Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Sertifikat Elektronik Wujudkan Tata Kelola Pertanahan

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Sertifikat Elektronik Wujudkan Tata Kelola Pertanahan

    Kementerian ATR BPN

    by Muhammad SA
    26/03/2024
    in Pemerintahan
    manfaa sertifikat elektronik dan cara mengurusnya di Kantor BPN Kota Depok.

    Manfaa sertifikat elektronik dipaparkan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mentebut sertifikat elektronik wujudkan tata kelola pertanahan di Indonesia lebih baik.

    “Bahwa sertifikat elektronik secara keamanan lebih terjamin,” ujar Indra Gunawan dalam rapat sosialisasi yang digelar BPN Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024.

    Baca juga: Iqbal Ardiansyah Cocok Jadi Wali Kota Bandarlampung

    Baca juga: Indra Gunawan: BPN Depok Berkomitmen Cegah Korupsi Lewat Pakta Integritas

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan pengarahan terkait jadwal jam kerja dan pelayanan di bulan suci Ramadhan.

    Penerapan Sertifikat elektronik (sertifikat-el) semakin gencar diterapkan di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Depok. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital di sektor pertanahan.

    Terkait hal ini, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan selain diperlukan sosialisasi masif, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

    “SDM harus memahami apa itu sertifikat elektronik dan manfaatnya. Jika belum memahami, maka SDM harus ditingkatkan,” ujar Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan jajarannya di aula BPN Kota Depok, Selasa, 26 Maret 2024.

    Baca juga: Sosok Iqbal Ardiansyah Berjiwa Sosial

    Menurut Indra, edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan. Ia mencontohkan kasus di salah satu kota di mana masyarakat enggan menerima sertifikat elektronik yang diberikan.

    “Jangan sampai kejadian di salah satu kota, diberikan sertifikat elektronik masyarakat sebaliknya enggan menerima,” terangnya.

    Indra Gunawan meminta agar dibuat jadwal sosialisasi secara masif terkait kebijakan sertifikat elektronik. Sosialisasi ini minimal dilakukan kepada stakeholder atau mitra kerja BPN.

    “Sasaran pertama adalah stakeholder. PPAT, notaris, perbankan, karena mereka yang menjadi influencer,” jelasnya.

    Baca juga: Hanan A Rozak Mumpuni Ketimbang Arinal Djunaidi

    Indra juga meminta rekan-rekan yang selama ini mengurusi PTSL atau langsung bersentuhan langsung ke masyarakat bisa disisipkan sosialisasi terkait dengan sertifikat elektronik.

    Indra Gunawan mengungkapkan bahwa BPN Kota Depok saat ini kekurangan 3000 blanko sertifikat. BPN sudah mengajukan permintaan blanko baru, namun belum tersedia.

    “Bisa saja tidak diserahkan oleh pusat karena akan beralih ke elektronik,” ujarnya.

    Indra Gunawan menuturkan bahwa penerapan sertifikat elektronik merupakan pertempuran untuk meyakinkan masyarakat. Ia mencontohkan kasus penolakan mobile banking di masa lalu yang sempat terjadi.

    Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Singkirkan Pungli PTSL

    “Sertifikat elektronik adalah pertempuran kita meyakinkan masyarakat. Begitu luar biasanya serangan, orang-orang tidak nyaman, tidak puas seperti peristiwa penolakan mobile banking. Orang dulu tidak percaya dengan pelayanan elektronik, tapi sekarang semua pakai elektronik, dari transfer sampai Qris,” paparnya.

    Sebagai informasi, penerapan sertifikat elektronik di Kota Depok berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dengan nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas Dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik dan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

    membangun Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

    Sertifikat-el memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan sertifikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

    Baca juga: BPN Kota Depok Umumkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

    1. Keamanan Terjamin:

    Sertifikat-el dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan tanda tangan digital yang membuatnya aman dari pemalsuan dan manipulasi. Hal ini meminimalisir risiko penipuan dan sengketa tanah.

    2. Praktis dan Mudah Digunakan:

    Sertifikat-el dapat disimpan dan diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti smartphone atau laptop. Hal ini memudahkan proses pengecekan dan validasi sertifikat.

    3. Ramah Lingkungan:

    Penerapan sertifikat-el membantu mengurangi penggunaan kertas dan tinta, sehingga lebih ramah lingkungan.

    4. Mempercepat Proses Layanan Pertanahan:

    Penggunaan sertifikat-el dapat mempercepat proses layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan sertifikat, dan lainnya.

    5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:

    Sertifikat-el terintegrasi dengan sistem elektronik BPN, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.

    Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Momentum Puasa Kumpulkan Pahala

    BPN Kota Depok deklarasi zona integritas mengedepankan birokrasi bersih, Senin 27 Februari 2024.

    “Penerapan sertifikat-el merupakan langkah maju dalam modernisasi sektor pertanahan di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, sertifikat-el diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik,” pungkas Indra Gunawan pria kelahiran Lampung itu. (ful/ind)

    Tags: BPNBPN Kota DepokIndonesiaIndra GunawanKantor PertanahankeamananKementerian ATR/BPNLampungSertifikat Elektroniksertifikat-eltata kelola pertanahanterjamin
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Iqbal Ardiansyah Cocok Jadi Wali Kota Bandarlampung

    Next Post

    Mahendra Utama: Xi Jinping Sangat Menghargai Prabowo Subianto

    Related Posts

    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version