Lappung – Pada Senin, 26 Februari 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menunjukkan komitmen mereka dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi lewat Pakta Integritas.
Indra Gunawan, Kepala BPN Kota Depok, mengatakan Pakta Integritas yang ditandatangani sebuah dokumen.
Baca juga: BPN Kota Depok Deklarasi Zona Integritas
Dokumen tersebut berisi janji dan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan hukum, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Komitmen terhadap integritas bukan hanya sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi juga janji suci yang terpatri dalam hati,” Indra Gunawan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga: Kakanwil ATR BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar Puji BPN Kota Depok
Maka, untuk mencegah praktik-praktik yang tidak baik, kita harus memulai dari diri sendiri.
“Kita harus membersihkan diri kita terlebih dahulu agar kita dapat sehat,” ujar Indra Gunawan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Menurut Indra, penandatanganan pakta integritas merupakan sumpah yang dituangkan dalam kertas.
Sumpah itu berisi maklumat berjuang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga: BPN Kota Depok: Urus Sertifikat PTSL 2024 Gratis, Indra Gunawan Beri Penjelasan Lengkap
Ini sejalan dengan deklarasi zona integritas yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran BPN Kota Depok.
“Kita tidak hanya menegaskan komitmen ini, tetapi juga membuktikan bahwa kita siap untuk berjalan di jalan yang benar,” ucap Indra Gunawan.
Baca juga: Agus Tresna Komandoi Satgas PTSL 2024 BPN Kota Depok
“Ya, meski penuh tantangan. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia lebih baik, bebas dari belenggu korupsi,” tegas Indra.
Pakta Integritas mencakup nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pancasila, yang mampu menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.
Baca juga: Mau Ikut Program PTSL 2024 BPN Kota Depok? Gampang Ini Penjelasannya
Selain itu, ini juga bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat dan stakeholder.
“Penandatanganan ini adalah langkah awal yang penting dalam menjaga identitas dan integritas sebuah instansi. Kami berharap dapat dipercaya dalam melaksanakannya,” jelas Indra Gunawan.
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Puji Konsistensi BPN
Langkah ini sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN tahun 2024 untuk mencapai 100 satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Kami telah mendeklarasikan zona integritas. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan.
BPN Kota Depok Utamakan Pelayanan Publik
Dari masa ke masa, menurut Indra Gunawan, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki.
Baca juga: Aset Pemkot Depok Sebanyak 856 Bidang Diserahkan Kantor Pertanahan Kota Depok
Cara tersebut, dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.
“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” jelasnya.
Ditambahkan Indra, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas dalam tataran pakta integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi.
Semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Baca juga: BPN Kota Depok Borong Penghargaan
Pastinya, kata dia, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
Diharapkan, komitmen pakta integritas mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan.
Sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.
Baca juga: BPN Kota Depok Paparkan Target Pengadaan Tanah Jalan Tol 2024
Untuk diketahui membangun Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Baca juga: Penanganan Sengketa oleh BPN Kota Depok Lampaui Target Nasional
Untuk diketahui pembangunan zona integritas berfokus pada 6 komponen pengungkit yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja.
Termasuk, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit dimana dalam setiap komponen harus memperhatikan aspek pemenuhan dan reform.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Realisasi Serapan Anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok
“Bismillah, kita bergerak dan berbenah bersama. Sebagai abdi negara dan insan BPN, ayo teruslah berikan yang terbaik, sematkan di hati, bangga melayani bangsa,” kata Indra Gunawan.
