Lappung – Aliansi Keramat soroti dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Waykanan.
Aliansi Keramat minta Kejati Lampung usut dugaan korupsi di Waykanan, yang terjadi pada lingkungan Dinas PUPR Tahun Anggaran 2022.
Baca juga : Buronan Korupsi Dana Desa Braja Sakti Tertangkap, 4 Bulan Sembunyi di Kalteng
Arif, koordinator aksi Aliansi Keramat, menduga kuat adanya indikasi KKN tersebut.
Lantaran terlihat adanya transparansi dan akuntabel dalam beberapa pengelolaan kegiatan.
Ia menyebut, ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta kurangnya transparansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Waykanan.
“Hal ini dalam pengelolaan kegiatan yang menggunakan anggaran keuangan negara, pada tahun anggaran 2022,” ucapnya, Kamis, 6 Juli 2023.
Di antaranya lanjut dia, terdapat pada proyek peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu.
Hingga proyek pemeliharaan Jalan SP Soponyono – SP Sukabumi, serta pada proyek pemeliharaan Jalan Negeri Baru SP 3.
Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga
“Memang sulit untuk mendapatkan bukti korupsi. Mana ada koruptor sukarela mengaku bersalah,” kata dia.
Keramat soroti dugaan korupsi PUPR Waykanan
“Atau seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media. Pada hakekatnya adalah tanggungjawab bersama,” ujarnya lagi.
Maka usai menyuarakan aspirasinya tersebut, Aliansi Keramat meminta kepada Kejati dan Polda Lampung, agar dapat bersikap tegas.
Tak lain untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut.
Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan
Selain itu, mereka mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan audit investigasi.
“Ada dugaan kerugian negara di beberapa kegiatan pekerjaan jalan, yang terindikasi terjadi pelanggaran itu,” tegas dia.
Arif juga berharap, meminta seluruh elemen masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan.
Baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak terjadi penyimpangan, serta perbuatan korupsi lainnya.
Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Waykanan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi yang disoroti oleh Aliansi Keramat.
Namun, masyarakat Kabupaten Waykanan menaruh harapan besar pada lembaga penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.
Juga melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi ini.
Baca juga : Penyetopan Penyidikan Kasus Korupsi di Lampung Didorong Untuk Dipraperadilankan
