Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan

    Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan

    by Irzon Dwi Darma
    04/03/2023
    in Modus
    Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan

    Polres Lampung Selatan melimpahkan tersangka berikut barang bukti dugaan korupsi pengelolaan dana APBDes Kota Guring. Foto : Arsip Mapolres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tersangka kasus korupsi mantan kepala desa inisial I diserahkan ke Kejari Lampung Selatan, pada Rabu, 1 Maret 2023.

    Polres Lampung Selatan melimpahkan tersangka I berikut barang bukti dugaan korupsi pengelolaan dana APBDes Kota Guring, Rajabasa tahun 2017 dan 2018.

    Baca juga : Gegara Infrastruktur Jalan Rusak, Sidang Perkara Korupsi Jalan Insinyur Sutami Ditunda

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra, membenarkan, bahwa pelaksanaan tahap II pada Rabu, 1 Maret 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

    Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, kata dia, telah melaksanakan tahap II yaitu pelimpahan tersangka.

    “Tersangka atas nama I mantan kepala Desa Kota Guring dan barang bukti ke Kejari,” kata AKP Hendra, Sabtu, 4 Maret 2023.

    Hendra melanjutkan, hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyidikan secara maraton yang dilakukan oleh Penyidik Unit Tipidkor sejak bulan Mei 2020.

    Baca juga : Penyetopan Penyidikan Kasus Korupsi di Lampung Didorong Untuk Dipraperadilankan

    “Pada bulan Februari 2023, berkas perkara tersangka tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut umum (JPU), kemudian dilaksanakan tahap II,” katanya.

    Hendra juga mengaku, telah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan auditor Inspektorat Lampung Selatan.

    Hal itu, sambungnya, atas permintaan penyidik.

    Lanjut dia, diketahui bahwa kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi itu mencapai Rp517.478.900.

    “Jumlah tersebut adalah akumulasi dari kegiatan fisik yang tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

    Baca juga : Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga

    “Kegiatan fisik yang dilaksanakan, namun volumenya tidak sesuai dengan RAB dalam APBDes,” terus Hendra.

    Tak hanya itu saja, kata Hendra, ada beberapa kegiatan dalam bidang pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan.

    “Ada juga pemberdayaan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan,” jelas dia.

    Selain itu, ada juga kegiatan penyertaan modal BUMDes yang tidak disalurkan kepada pengelola BUMDes.

    Tersangka kasus korupsi mantan kepala desa diserahkan ke Kejari Lampung Selatan untuk proses persidangan

    Pasca pelaksanaan pelimpahan dari penyidik kepada JPU, selanjutnya tersangka I dilakukan penahanan oleh Kejari Lampung Selatan.

    “Hal itu dalam rangka proses persidangan di Pengadilan Tipidkor Bandar Lampung,” tandas dia.

    Baca juga : Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Wiwik Yuliana Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

    Tags: Kasus Korupsi di LampungKejari Lampung SelatanKepala DesaKorupsi APDes Kota GuringPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri dan Penadah HP Curian Dibekuk Petugas Polsek Banjar Agung

    Next Post

    Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version