Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kira Air Mineral, Tersangka Korupsi Lampung Timur Tewas Usai Tenggak Minyak Urut

    Kira Air Mineral, Tersangka Korupsi Lampung Timur Tewas Usai Tenggak Minyak Urut

    by Irzon Dwi Darma
    09/09/2025
    in APH
    Kira Air Mineral, Tersangka Korupsi Lampung Timur Tewas Usai Tenggak Minyak Urut

    Subandri Bachri (Alm), tersangka kasus korupsi yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penyebab pasti kematian Subandri Bachri, tersangka kasus korupsi yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, akhirnya terungkap.

    Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung secara resmi menyatakan Subandri tewas akibat keracunan setelah meminum minyak urut di dalam Rutan Kelas I Bandarlampung, pada Selasa, 9 September 2025.

    Baca juga : Jelang Sidang, Tersangka Korupsi Lampung Timur Subandri Bachri Tutup Usia

    Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membeberkan hasil pemeriksaan tim medis yang menjadi dasar kesimpulan tersebut.

    “Diagnosis dari tim medis adalah intoksikasi metil salisilat.

    “Yang bersangkutan meninggal dunia karena keracunan kandungan dalam minyak urut merek Gandapura,” kata Jalu dalam keterangannya, Selasa malam.

    Jalu menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Subandri mengeluh pusing dan mual.

    Saat diperiksa petugas medis dalam keadaan masih sadar, ia memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya telah meminum cairan tersebut.

    “Menurut pengakuan yang bersangkutan saat ditanya tim medis, dia tidak sengaja meminum minyak urut itu.

    “Almarhum mengaku mengira cairan itu adalah air mineral,” papar Jalu.

    Baca juga : Buntut Korupsi BUMD, Harta Kekayaan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Senilai Rp38,5 Miliar Disita

    Pihak Kanwil Ditjenpas masih mendalami lebih lanjut pengakuan tersebut untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni sebuah kelalaian.

    “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini aksi bunuh diri.

    “Informasi awal berdasarkan pengakuan korban adalah ketidaksengajaan. Penelusuran masih kami lakukan,” tegasnya.

    Tersangka Korupsi Proyek Rumdis Bupati

    Subandri Bachri merupakan salah satu dari 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang dan taman rumah dinas Bupati Lampung Timur.

    Ia mulai ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Juni 2025 lalu.

    Kematiannya di dalam rutan menutup perjalanannya menghadapi proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

    Jenazah almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.

    Baca juga : Korupsi Proyek Rp2,3 Miliar, Direktur RSD Ryacudu Lampung Utara Ditahan

    Tags: Berita LampungEks Kadis PUPR LamtimJalu Yuswa PanjangKemenkumham LampungKeracunanKorupsi Lampung TimurKorupsi Rumdis BupatiMeninggal di RutanMinyak UrutRutan Bandar LampungSubandri BachriTewas di Penjara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jelang Sidang, Tersangka Korupsi Lampung Timur Subandri Bachri Tutup Usia

    Next Post

    Sejarah Krisis Beras: Dari Jepang hingga Thailand, dan Masa Depan Indonesia

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version