Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Jelang Sidang, Tersangka Korupsi Lampung Timur Subandri Bachri Tutup Usia

    Jelang Sidang, Tersangka Korupsi Lampung Timur Subandri Bachri Tutup Usia

    by Irzon Dwi Darma
    09/09/2025
    in APH
    Jelang Sidang, Tersangka Korupsi Lampung Timur Subandri Bachri Tutup Usia

    Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri (Alm). Foto: Arsip Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Subandri Bachri, meninggal dunia saat menjalani masa tahanan pada Selasa, 9 September 2025)mbpagi.

    Kematian tersangka kasus korupsi gerbang rumah dinas bupati itu kini menyisakan teka-teki, antara pernyataan resmi yang menyebut karena sakit dan informasi liar yang beredar mengenai insiden menenggak minyak urut.

    Baca juga : Buntut Korupsi BUMD, Harta Kekayaan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Senilai Rp38,5 Miliar Disita

    Kabar meninggalnya Subandri Bachri telah dikonfirmasi secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

    “Iya benar, memang saya dapat laporan ada salah satu tahanan kejaksaan atas nama Subandri Bachri meninggal karena sakit,” kata Jalu, pada Selasa, 9 September 2025.

    Meski demikian, Jalu menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian almarhum.

    “Tapi penyebab sakitnya apa nanti kami kabari lebih lanjut. Persisnya kami sedang minta dari tim medis,” tegasnya.

    Jalu menambahkan, jenazah almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Airan Raya, Way Hui, Lampung Selatan.

    Baca juga : Korupsi Proyek Gerbang Rp6,8 Miliar, Mantan Kadis PUPR Lamtim Ikut Ditahan

    Walaupun pernyataan resmi menyebut karena sakit, di lapangan beredar informasi berbeda terkait kronologi sebelum Subandri menghembuskan napas terakhir.

    Menurut sumber, kondisi Subandri mulai menurun drastis pada Senin, 8 September 2025 malam di Rutan Way Huwi.

    Beredar kabar bahwa ia sempat meminum minyak urut GPU, yang diduga memicu kesehatannya anjlok hingga dilarikan ke rumah sakit dan diduga mengalami serangan jantung.

    Sekadar informasi, Subandri Bachri merupakan salah satu dari 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur, taman, serta patung gajah senilai Rp6,9 miliar.

    Ia ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Juni 2025.

    Kasus ini juga menyeret mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, serta 3 orang lainnya yang telah lebih dulu ditahan.

    Dengan meninggalnya Subandri, proses hukum terhadapnya otomatis gugur, namun kasus ini akan tetap berlanjut untuk empat tersangka lainnya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

    Baca juga : Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    Tags: Berita LampungDawam RahardjoJalu Yuswa PanjangKejati LampungKematian JanggalKemenkumham LampungKorupsi Lampung TimurKriminal LampungMinyak UrutProyek Gerbang RumdisPUPR LamtimRutan Way HuwiSubandri BachriTersangka Korupsi Meninggal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Proyek PSEL TPA Rawa Kucing Tersandera Adendum

    Next Post

    Kira Air Mineral, Tersangka Korupsi Lampung Timur Tewas Usai Tenggak Minyak Urut

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version