Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    by Irjen
    06/05/2025
    in APH
    Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    Terpidana atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono ini diringkus di Perumahan Sakura Land, Kemiling, Kota Bandarlampung. Foto: Dokumentasi Kejari Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Korupsi Rp2 miliar dan kabur 8 tahun eks teller BRI diringkus di Bandarlampung.

    Tim gabungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Pesawaran berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih 8 tahun.

    Baca juga : Maling Beraksi di Kalianda, 3 Motor Pegawai BRI Raib Tanpa Jejak

    Terpidana atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono ini diringkus di Perumahan Sakura Land, Kemiling, Kota Bandarlampung, pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, Endang Pristiwati merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangannya saat menjabat sebagai Teller pada Unit Cabang BRI Bandar Jaya.

    Perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2.025.854.103 (dua miliar dua puluh lima juta delapan ratus lima puluh empat ribu seratus tiga rupiah).

    Alfa Dera menjelaskan, terpidana telah menjadi buronan sejak proses penyidikan dimulai pada tahun 2017.

    Baca juga : BRI Komitmen Lawan Fraud, Bongkar Kasus Korupsi KUR Rp2 Miliar di Bandarlampung 

    Ia diputus bersalah secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2017 dengan vonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider 9 bulan kurungan.

    “Selama masa pelariannya, terpidana sempat mengganti identitasnya menjadi Widyastuti dan beberapa kali berpindah tempat tinggal untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum,” ujar Alfa Dera, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.

    Namun, ia menambahkan, berkat pemantauan intensif dan kerja sama antarseksi, keberadaan Endang Pristiwati akhirnya berhasil diketahui.

    Proses pengamanan terpidana dilakukan secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan DPO.

    Korupsi Rp2 Miliar dan Kabur 8 Tahun, Eks Teller BRI Diringkus di Bandarlampung

    Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.

    Baca juga : Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang

    Pada pukul 22.25 WIB, eksekusi dilakukan dengan mengantar terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih.

    Alfa Dera mewakili Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengimbau kepada seluruh pihak yang masuk dalam DPO untuk segera menyerahkan diri secara sukarela.

    “Jika tidak, kami pastikan tindakan tegas berupa penangkapan akan dilakukan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada buronan karena dapat dijerat sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca juga : Bripka Rico Sang Jagoan dari Lampung Barat, Lumpuhkan Pencuri Sambil Bawa Anak-Istri 

    Tags: Buronan KorupsiEks Pegawai BankEks Teller BRIKejaksaan di LampungKejari Lampung TengahKorupsi BRILampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan!

    Next Post

    Kaget Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Penjelasan Dokter

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version