Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang

    Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang

    by Irzon Dwi Darma
    01/09/2023
    in Modus
    Kejati Lampung Ringkus Buronan BRI Tulangbawang

    Buronan kasus dugaan korupsi dana KUR di BRI Kabupaten Tulangbawang, yang kini tengah ditangani oleh Kejati Lampung berhasil ditangkap. Foto : Arsip Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejati Lampung ringkus buronan BRI Tulangbawang. 

    Buronan kasus dugaan korupsi dana KUR di BRI Kabupaten Tulangbawang, yang kini tengah ditangani oleh Kejati Lampung berhasil ditangkap.

    Baca juga : Tawarkan Proyek Fiktif, Buronan Asal Sumsel Tertangkap di Tanggamus 

    Melalui siaran persnya, Kejaksaan Agung RI mengumumkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang buron kasus dugaan korupsi, dengan inisial DAP, pada Kamis, 31 Agustus 2023. 

    DAP berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejagung, saat berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

    Tepatnya di Gang Bendera III, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja.

    “Identitas buronan yang diamankan yaitu DAP bin NMRN, tempat lahir di Tanjungkarang, umur 31 tahun, tanggal lahir 30 Januari 1992.

    “Berjenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan indonesia,” begitu keterangan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, yang tercantum dalam rilisnya, Jumat, 1 September 2023. 

    Baca juga : Buronan Korupsi Dana Desa Braja Sakti Tertangkap, 4 Bulan Sembunyi di Kalteng

    DAP sendiri merupakan warga Jalan Satria Nomor 10 Lingkungan II, RT 001, RW 000, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung 

    Dan, di Perumahan Iro Jaya Residence Blok B Nomor 3 Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pekerjaan karyawan BUMN. 

    Dalam dugaan korupsi yang dilakukan pada 2022 lalu, DAP disangkakan melakukannya dengan beberapa modus.

    Di antaranya menggunakan uang pelunasan 7 orang nasabah Kredit Usaha Rakyat atau KUR. 

    1 orang nasabah pinjaman Kupedes dan 1 orang Nasabah ultra mikro, untuk kepentingan pribadinya senilai Rp254.230.000.

    Baca juga : Berstatus Buronan Sejak Tahun 2020, Akbar Bintang Putranto Diamankan Polisi

    Selanjutnya, ia juga disangkakan telah menggunakan sebagian uang hasil KUR 15 nasabah.

    Terdiri 11 orang nasabah KUR, 3 nasabah pinjaman Kupedes dan 1 nasabah lain, senilai Rp381 juta.

    Kejati Lampung ringkus buronan BRI Tulangbawang

    DAP juga disangka memprakarsai KUR fiktif, atau topengan 28 nasabah.

    Terdiri dari 25 nasabah KUR, 2 nasabah pinjaman Kupedes, dan 1 orang nasabah ultra mikro, senilai Rp1.441.000.000.

    Dengan total potensi kerugian negara yang diakibatkan mencapai sebesar Rp2.076.230.000. 

    “DAP diamankan karena ketika dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Lampung, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni.

    “Serta tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, DAP dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang alias buronan,” tandasnya. 

    Baca juga : Buronan Kasus Pencurian Dinamo Mesin PT Florindo Makmur Dibekuk Petugas

    Tags: BRI TulangbawangBuronan BRI TulangbawangBuronan KUR BRI TulangbawangKejaksaan AgungKejati LampungKredit Usaha RakyatKUR
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Internasional

    Next Post

    KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version