Rifki menegaskan bahwa langkah Lisan dalam mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung jawab warga negara.
Yang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga : Kasus Penganiayaan di Damkarmat Lampung Selatan. Sepri Masdian: Diselesaikan Secara Kekeluargaan
“Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu,” tegas Rifki.
Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan bahwa tindakan melaporkan Aulia Rakhman bukanlah bagian dari agenda politik tertentu.
Melainkan respons atas dugaan pelecehan yang dianggap merugikan nilai-nilai sosial dan agama.
Rifki menjelaskan bahwa upaya Lisan untuk mengawal perkara ini bertujuan agar penanganan hukum dapat dilakukan secara adil dan proporsional.
Komika Lampung Dipolisikan
Tanpa adanya intervensi politik yang mungkin merugikan keberlanjutan proses hukum.
“Dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia, kita perlu bersama-sama menjaga toleransi dan saling menghormati.
“Melalui langkah ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memelihara keharmonisan antarwarga dan menegakkan keadilan,” ujar Rifki.
Pihak Lisan Bandarlampung juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini ke depannya dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian.
Komitmen ini diarahkan untuk memastikan bahwa pelaporan yang telah dilakukan akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seiring berjalannya waktu, publik akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini.
Sambil menunggu langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan respons masyarakat terhadap isu sensitif ini.
Baca juga : Polri Urai Pengusutan Kasus Alumni IPDN Lampung
