Lappung – Korban Diksar maut Mahapel Unila diautopsi guna polisi cari bukti tambahan.
Tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama tim forensik membongkar makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (diksar), pada Senin, 30 Juni 2025.
Baca juga : Unila Akui Kekerasan Brutal di Diksar Mahapel FEB
Proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Langkah ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan kekerasan fisik yang menimpa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tersebut saat mengikuti diksar organisasi mahasiswa pencinta lingkungan (Mahapel) di Gunung Betung, November 2024 lalu.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah menjadi prioritas utama.
“Dalam proses ekshumasi ini, kami pastikan seluruh bagian tubuh akan diperiksa guna mengetahui penyebab pasti dari kematian Pratama Wijaya Kusuma,” ujar Kompol Zaldy.
Baca juga : LBH Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Diksar Maut di Unila
Proses pembongkaran makam yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berlangsung khidmat namun tegang.
Pihak keluarga korban turut hadir menyaksikan proses tersebut, didampingi oleh observer forensik dari Unila, perwakilan dekanat FEB, serta perwakilan mahasiswa.
Keterlibatan berbagai pihak ini, menurut Zaldy, adalah bagian dari transparansi proses penyelidikan.
“Termasuk orang tua korban, kami undang untuk menyaksikan ekshumasi ini secara langsung,” tambahnya.
Kompol Zaldy menjelaskan bahwa hasil resmi dari autopsi akan menjadi kunci untuk langkah penyelidikan selanjutnya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan untuk menjelaskan temuan medis kepada tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Lampung.
“Untuk hasil ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menjelaskan setelah seluruh kegiatan selesai. Kami belum bisa berspekulasi,” tegasnya.
Baca juga : Mahasiswa FEB Unila Gugat Dekanat, Usut Kekerasan dan Intimidasi
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari panitia, peserta diksar, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Zaldy tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah hasil autopsi keluar.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang akan kami ambil keterangannya setelah kegiatan ekshumasi ini selesai,” pungkasnya.
Korban Diksar Maut Mahapel Unila Diautopsi Polisi Cari Bukti Tambahan
Sebagai informasi, Pratama Wijaya Kusuma dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025 setelah sempat dirawat.
Kasusnya mencuat setelah keluarga menduga adanya kejanggalan dan tindak kekerasan fisik selama kegiatan diksar berlangsung.
Baca juga : Ombudsman Sentil Unila Soal Keamanan Parkir Mahasiswa





Lappung Media Network