Lappung – KPK memberikan apresiasi tinggi terhadap keseriusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajarannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sinyal positif ini didukung oleh data capaian pencegahan korupsi yang menunjukkan performa impresif.
Baca juga : Usut Suap Hutan Lampung, Giliran Komisaris Inhutani V Dipanggil KPK
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung, yang digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Rabu, 5 November 2025.
Apresiasi KPK bukan tanpa alasan. Berdasarkan data resmi yang dipaparkan dalam forum tersebut, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Lampung untuk tahun 2025 berhasil menembus angka 80.
Angka itu sangat signifikan, mengingat rata-rata MCP Pemda di Wilayah Lampung adalah 52, dan rata-rata nasional hanya berada di angka 40.
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa,” ujar Setyo Budiyanto.
Ketua KPK memuji langkah Gubernur Mirzani yang tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Selain capaian MCP yang meroket, data Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren positif.
Indeks SPI Nasional 2024 tercatat 71,53, dan beberapa daerah di Lampung bahkan melampauinya, seperti Kabupaten Pringsewu (75,73) dan Kota Metro (75,59).
Setyo Budiyanto menegaskan, dengan sinergi dan komitmen bersama yang ditunjukkan saat ini, Lampung memiliki potensi besar menjadi teladan bagi daerah lain.
Baca juga : Minim Korupsi, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Paling Bersih di Lampung Versi KPK
“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah yang bersih dan berintegritas,” tegas Setyo.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Fondasi utamanya, kata dia, adalah transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa integritas adalah dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.
“Integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat,” tegas Gubernur Mirza.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik adalah kunci. Untuk itu, pemerintah harus mengambil peran sebagai motor penggerak kolaborasi, baik dengan pengusaha, petani, maupun seluruh lapisan masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri,” tandasnya.
Baca juga : Putra Mantan Gubernur Lampung Diperiksa KPK dalam Kasus JTTS





Lappung Media Network