Lappung – KSKP Bakauheni periksa dua orang anak di bawah umur. Orangtua turut mendampingi pemeriksaan tersebut pada 26 Januari 2022.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga : Polisi Amankan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni
Diduga kedua anak tersebut terlibat dalam dugaan pencurian sepeda motor di area parkir Pelabuhan Bakauheni pad 16 Januari 2022 kemarin.
Berdasarkan hasil olah TKP, kata Ridho Rafika, dua anak di bawah umur berinisial MM dan MR (masing-masing berusia 11 tahun).
Namun saat dua anak di bawah umur tadi hendak ditangkap, keduanya bersama orangtua masing-masing mendatangi KSKP Bakauheni.
Dalam peristiwa dugaan pencurian ini, KSKP menduga korban merugi sebesar Rp14 juta.
