Lappung – Polisi amankan ribuan burung dari dalam kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada 26 Januari 2022. Kendaraan tersebut diketahui akan menuju Jawa Tengah.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika membeberkan bahwa 1.278 ekor burung tersebut diduga merupakan jenis satwa liar.
Atas pengamanan ribuan burung tersebut, Ridho Rafika mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan permintaan keterangan kepada pengemudi kendaraan tadi.
“Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pengemudi akan diminta keterangan sebagai saksi,” ujar dia.
Ridho Rafika menuturkan bahwa ribuan burung tersebut dibeli seharga Rp17 juta dari seseorang di Kota Bandar Lampung.
Menurut dia, KSKP Bakauheni selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni, juga dengan BKSDA Lampung.
