Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Lampung Rawan Netralitas ASN

    Lampung Rawan Netralitas ASN

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/09/2023
    in Metropolitan
    Lampung Rawan Netralitas ASN

    Ilustrasi netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Provinsi Lampung rawan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang. 

    Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang mempertegas isu strategis terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu. 

    Baca juga : ASN Hati-hati Foto dengan Pose Jari di Tahun Politik

    Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa 10 provinsi di Indonesia dinilai menjadi kawasan paling rawan dalam isu netralitas ASN

    10 provinsi itu memiliki potensi dampak serius pada integritas pemilu mendatang.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Bawaslu, ada 10 provinsi yang menjadi fokus perhatian dalam isu netralitas ASN. 

    Provinsi itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung. 

    Dalam laporan IKP, provinsi-provinsi ini dinilai memiliki tingkat kerawanan yang signifikan terkait dengan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

    Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyampaikan kekhawatiran serius terkait temuan ini. 

    Dia menjelaskan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi di Indonesia. 

    “ASN harus berperan sebagai pelayan negara yang tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis sehingga pemilu dapat berjalan dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya,” ujarnya, Jumat, 22 September 2023. 

    Baca juga : Tidak Ada Tawar Menawar! Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024 

    Lolly juga menambahkan bahwa Bawaslu RI akan bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi masalah netralitas ASN di provinsi-provinsi yang dinilai rawan ini. 

    Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN tentang pentingnya netralitas dan menjaga kewibawaan institusi negara.

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di 10 provinsi yang terkena dampak akan diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan terkait etika ASN dalam pemilu.

    “Kami juga akan memantau perkembangan situasi di provinsi-provinsi ini secara rutin dan menyampaikan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut yang diperlukan,” ungkapnya. 

    Lolly berharap 10 provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreativitas dalam melakukan pencegahannya.  

    “Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. 

    “Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran,” sambungnya. 

    Baca juga : Batasi Akses Silon, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Ketua dan Anggota KPU RI

    Lolly memaparkan, pola pelanggaran netralitas ASN yang terjadi yakni mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya. 

    Lalu, kata dia, penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

    “Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. 

    Netralitas ASN 

    Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Togap Simangunsong, merinci 7 poin pelanggaran yang sering dilakukan ASN. 

    Lampung Rawan Netralitas ASN

    Togap menjelaskan, jenis pelanggaran kode etik netralitas ASN sesuai keputusan bersama 5 kementerian/lembaga yang ditandatangani tanggal 22 September 2022 yakni;

    1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.
    2. Sosialisasi atau kampanye media sosial atau online bakal calon.
    3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/ dukungan secara aktif.
    4. Membuat posting, komen, share, like, bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon. 
    5. Memposting pada media sosial dan media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait parpol. 
    6. Ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, atau pengenalan bakal calon. 
    7. Mengikuti deklarasi atau kampanye bagi suami atau istri calon.

    Baca juga : KMSIP Kritisi Kebijakan Bawaslu

    Tags: 10 Provinsi Rawan Netralitas ASNAnggota BawasluASN LampungBawasluBawaslu LampungLampung Rawan Netralitas ASNLolly SuhentyNetralitas ASN Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Cak Imin dan 5 Purnawirawan Bahas Persatuan Hingga Ideologi

    Next Post

    Transformasi PJS, Abdul Rasyid Zaenal Jabat Sekjen Pro Jurnalismedia Siber

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved