Lappung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung kembali merilis data terbaru mengenai tingkat kemiskinan per September 2025.
Angka ini menunjukkan sebuah fenomena yang kontradiktif namun krusial.
Baca juga : Garis Kemiskinan Naik, Namun Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Justru Berkurang
Di satu sisi, persentase penduduk miskin berhasil ditekan, namun di sisi lain, Garis Kemiskinan (GK) atau batas pengeluaran minimum per orang terus merangkak naik.
Kenaikan Garis Kemiskinan ini secara langsung mengindikasikan bahwa biaya untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik makanan maupun non makanan di Bumi Ruwa Jurai kini semakin tinggi.
Lantas, apakah ini berarti standar hidup layak di Lampung memang naik?
Berdasarkan data resmi BPS yang dikutip pada Senin, 6 Oktober 2025, Garis Kemiskinan di Lampung per September 2025 ditetapkan sebesar Rp612.451 per kapita per bulan.
Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya pada Maret 2025.
Artinya, seseorang dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluarannya dalam sebulan berada di bawah angka tersebut.
Jika dihitung untuk sebuah rumah tangga dengan rata-rata empat anggota keluarga, maka keluarga tersebut harus memiliki pendapatan minimal Rp2.449.804 per bulan hanya untuk memenuhi standar kebutuhan dasar dan tidak masuk dalam kategori miskin.
Angka ini menjadi tolok ukur baru bagi puluhan ribu keluarga di Lampung yang berada di garis rentan.
Meski biaya hidup terasa makin berat, BPS juga mencatat kabar baik.
Persentase penduduk miskin di Lampung secara konsisten menunjukkan tren penurunan.
Baca juga : Beda Nasib: Bupati Terkaya Pimpin Wilayah Termiskin di Lampung, Cek Faktanya
Per September 2025, angka kemiskinan turun menjadi 10,00 persen, berkurang dari periode sebelumnya.
Penurunan ini setara dengan puluhan ribu jiwa yang berhasil keluar dari jurang kemiskinan dalam setahun terakhir.
Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program intervensi pemerintah serta perbaikan di sektor ekonomi makro.
Komponen terbesar yang menyusun Garis Kemiskinan masih didominasi oleh pengeluaran untuk makanan, seperti beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan mi instan.
Kenaikan harga pada komoditas-komoditas inilah yang menjadi mesin utama pendorong naiknya Garis Kemiskinan.
Pemerintah Provinsi Lampung pun dihadapkan pada tantangan ganda, melanjutkan program pengentasan kemiskinan sekaligus merumuskan kebijakan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga agar daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak semakin tergerus.
Dengan rilis data ini, fokus pembangunan daerah diharapkan tidak hanya tertuju pada penurunan persentase kemiskinan, tetapi juga pada penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga agar mampu beradaptasi dengan standar biaya hidup yang terus bergerak naik.
Baca juga : Kemiskinan di Perkotaan Lampung Menurun, Pedesaan Alami Kenaikan
