Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung » Halaman 2

    Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    26/07/2024
    in Saburai
    Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung

    RDP Pemkab dan DPRD Lampung Selatan soal pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung. Foto : Dokumentasi Pemkab Lamsel

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah, turut menjelaskan soal ini.

    Ia menyebut bahwa persetujuan tertulis dalam pembentukan DOB untuk pemekaran kabupaten/kota harus merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD.

    Hal tersebut esuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah juga menjadi dasar hukum yang harus diikuti dalam proses ini. 

    Setiawansyah menyebut bahwa terdapat 3 syarat dasar dalam usulan pemekaran DOB, yaitu syarat teknis, administratif, dan fisik kewilayahan.

    Lampung Selatan Siap Fasilitasi DOB Kabupaten Bandarlampung

    Setiawansyah juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bagian Pemerintahan belum menerima laporan dari panitia pemekaran terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Bandarlampung.

    Baca juga : Musim Kemarau, Kasus ISPA di Lampung Selatan Melonjak 

    Laporan tersebut akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.

    “Jadi nanti jika memang ada laporan yang disampaikan panitia mengenai apa yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan aturan, seperti musyawarah desa, ini akan kami pelajari beserta tim. 

    “Dan ini menjadi dasar untuk diusulkan ke DPRD, untuk menjadi persetujuan bersama, dan selanjutnya nanti akan dibawa sampai ke sidang paripurna DPRD,” ujar Setiawan.

    Setelah persetujuan administratif berupa persetujuan bersama dicapai, bupati akan menyampaikan usulan tersebut kepada gubernur.

    Dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan keputusan DPRD serta bupati/walikota.

    Diketahui, dalam RDP tersebut juga terungkap adanya dualisme di TPPD terkait pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan.

    Yaitu DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandarlampung yang diketuai oleh Puji Sartono. 

    Pemekaran DOB ini mencakup 5 kecamatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

    Baca juga : Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Dipecat

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: DOB BandarlampungDOB Natar AgungKabupaten BandarlampungLampung SelatanPemkab Lampung SelatanPemkab Lamsel
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Konsolidasi Gerindra: Saleh Asnawi Menuju Kursi Bupati Tanggamus

    Next Post

    Perkawinan Anak: Bom Waktu bagi Kesehatan dan Masa Depan

    Related Posts

    Wajah Baru Suoh Lampung Barat
    Saburai

    Menilik Jejak Pembangunan Pemprov Lampung: Wajah Baru Suoh Lampung Barat

    02/07/2026
    Lampung Integrasikan HAM dalam Tata Kelola
    Saburai

    Lampung Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan

    02/07/2026
    Peran Lampung sebagai Lumbung Ekspor
    Saburai

    Peran Lampung sebagai Lumbung Ekspor Andalan Indonesia ke India

    29/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      Affan, Lurus Jalan, Terang Laku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pakistan Tujuan Ekspor CPO Terbesar, Ketergantungan atau Kemitraan Strategis?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kerja Sama Nuklir dan Alutsista Indonesia-Pakistan, Era Baru Hubungan Bilateral

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menilik Jejak Pembangunan Pemprov Lampung: Wajah Baru Suoh Lampung Barat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Integrasikan HAM dalam Tata Kelola Pemerintahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved