Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Langkah Tegas Presiden Prabowo di Sumatera: Mengembalikan Keseimbangan Lingkungan dan Keadilan

    Langkah Tegas Presiden Prabowo di Sumatera: Mengembalikan Keseimbangan Lingkungan dan Keadilan

    by Irzon Dwi Darma
    21/01/2026
    in Pemerintahan
    Langkah Tegas Presiden Prabowo di Sumatera: Mengembalikan Keseimbangan Lingkungan dan Keadilan

    Ilustrasi – Simbol keseimbangan antara penegakan keadilan hukum dan kelestarian lingkungan hidup di Pulau Sumatera. Foto: Arsip Lappung/I/DBS

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan di wilayah Sumatera pada awal tahun 2026 mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan.

    Langkah ini dinilai bukan sekadar penertiban administrasi, melainkan upaya strategis negara dalam memulihkan keseimbangan lingkungan yang rusak parah.

    Baca juga : Bencana Aceh-Sumut-Sumbar: Catatan Apresiasi untuk Kolaborasi yang Terbangun

    Eksponen 98, Mahendra Utama, menilai kebijakan tegas pemerintah pusat ini sebagai bukti kehadiran negara dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA).

    Menurutnya, pengelolaan hutan tidak boleh lagi hanya berorientasi pada keuntungan korporasi semata, tetapi harus memprioritaskan keselamatan rakyat.

    “Ini langkah berani yang sudah lama ditunggu. Pencabutan izin mengirim pesan kuat bahwa negara tidak lagi mentolerir aktivitas ekonomi yang mengabaikan kelestarian hutan lindung.

    “Presiden menunjukkan bahwa tanggung jawab lingkungan ada di atas profit sesaat,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.

    Respons Atas Bencana

    Mahendra menyoroti bahwa pencabutan izin terhadap lahan seluas lebih dari 1 juta hektare tersebut tidak lepas dari rekomendasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

    Audit menyeluruh menemukan banyak perusahaan beroperasi tidak sesuai ketentuan, yang berimbas pada rentetan bencana ekologis di Aceh dan Sumatera Utara belakangan ini.

    “Fakta di lapangan menunjukkan kerugian negara dan rakyat akibat bencana jauh lebih besar ketimbang manfaat ekonomi yang disetor perusahaan-perusahaan nakal.

    “Langkah Presiden menyetop mereka adalah tindakan logis untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tegas Mahendra.

    Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin

    Ketahanan Nasional dan Keadilan

    Dalam pandangannya, Mahendra menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip keadilan ekologis.

    Ia menekankan bahwa lingkungan yang sehat adalah hak konstitusional warga negara. Lebih jauh, ia mengaitkan langkah ini dengan strategi ketahanan nasional.

    “Kerusakan alam yang dibiarkan adalah ancaman bagi ketahanan nasional. Jika sumber daya rusak, kemiskinan dan konflik akan muncul.

    “Dengan menertibkan sektor kehutanan dan pertambangan, pemerintah sedang membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan untuk jangka panjang,” paparnya.

    Tanpa Pandang Bulu

    Mahendra juga mengapresiasi keberanian pemerintah menindak pelaku usaha besar tanpa pandang bulu.

    Selama ini, seringkali muncul stigma bahwa kekuatan modal besar di sektor agraria sulit tersentuh hukum.

    “Dulu ada kesan kontribusi ekonomi bisa jadi tameng dari sanksi. Tapi hari ini, pemerintah membuktikan bahwa hukum tegak lurus.

    “Pertumbuhan ekonomi harus jalan beriringan dengan kelestarian alam, tidak bisa ditawar,” ucap Pemerhati Pembangunan tersebut.

    Menutup pernyataannya, Mahendra berharap momentum ini menjadi pintu masuk bagi program perhutanan sosial yang lebih inklusif.

    Ia meyakini, kekayaan alam Indonesia harus kembali dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir kelompok yang mengabaikan masa depan generasi mendatang.

    Baca juga : Divert di Lampung dan Lumpuhnya Jakarta: Menguji Resiliensi Transportasi Saat Cuaca Ekstrem

    Tags: #KebijakanLingkunganIndonesia#KetegasanPrabowo#MahendraUtama#PengelolaanHutanBerkelanjutan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    Next Post

    Menelaah Kritik terhadap Kabinet dan Program Prioritas: Antara Idealisme dan Realitas Politik

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version