Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Lantaran Salah Paham Warga Bumi Aji Bacok Teman Pakai Clurit

    Lantaran Salah Paham Warga Bumi Aji Bacok Teman Pakai Clurit

    by Editor
    03/08/2022
    in Modus
    Lantaran Salah Paham Warga Bumi Aji Bacok Teman Pakai Clurit

    Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Padang Ratu dengan didampingi Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Sayidina Ali, Rabu (03/08/2022). Foto Polsek Padang Ratu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lantaran salah paham warga Bumi Aji bacok teman pakai clurit. Polsek Padang Ratu mengamankan pelaku penganiayaan dengan luka berat karena telah membacok temannya menggunakan clurit.

    Baca Juga : Buronan Kasus Pembunuhan di Irigasi Anak Tuha Menyerahkan Diri ke Polisi

    Unit Reskrim Polsek Padang Ratu mengamankan pelaku inisial YD (33) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (30/07/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Pemicunya karena selisih paham. Pelaku menduga korban, yang sedang duduk santai bersama rekannya di salah satu rumah warga kampung setempat, tengah membicarakan dirinya.

    Hal Itu dijelaskan oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Padang Ratu dengan didampingi Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Sayidina Ali, Rabu (03/08/2022).

    Menurut Kapolsek, Korban ES (33) warga Kampung Bumi Aji, malam itu sedang duduk santai dirumah warga bersama kedua orang rekannya (saksi).

    Pelaku YD (33) yang juga warga Kampung Bumi Aji, kata Kompol Rahmin datang menghampiri korban bersama kedua rekannya.

    “Pelaku salah paham, mengira korban dan dua saksi, sedang membicarakan dirinya,” jelas Rahmin.

    Kompol Rahmin, mengatakan antara pelaku dan korban, sempat terjadi cek-cok mulut, sehingga YD yang tersulut emosi pulang kerumahnya, mengambil sebilah clurit.

    “Kemudian pelaku kembali mendatangi korban, yang masih duduk bersama rekannya di teras rumah warga, sampai di TKP, pelaku langsung mencabut cluritnya, untuk menyerang korban, ” ujar Kompol Rahmin.

    Aksi pelaku, lanjut Kapolsek sempat dihadang (dilerai) oleh saksi, namun karena lepas dari pegangan dua saksi. YD berhasil mengayunkan cluritnya ke tubuh ES.

    “Ada tiga luka bacokan ditubuh korban, dipundak, pinggang kanan, serta paha sebelah kiri,” ungkap Rahmin.

    Mendengar ada keributan yang mengakibatkan luka karena sabetan senjata tajam, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu Ipda Akhirudin beserta anggota langsung mencari pelaku YD.

    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polsek Padang Ratu

    “Kanit Reskrim yang ditemani tokoh Kampung setempat mendatangi rumah YD, lalu membawanya ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rahmin.

    Baca Juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Saat ini, pelaku YD berikut barang-bukti sebilah clurit diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut sementara korban telah dirujuk ke rumah sakit swasta di wilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah untuk menjalani perawatan.

    Pelaku YD dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana, pidana penganiayaan dengan luka berat yang ancaman hukuman lima tahun penjara,’’ pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Penganiayaan di LampungPolsek Padang Ratu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Next Post

    Polisi Cilik Lampung Timur Giat Berlatih untuk Pertahankan Gelar Juara

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version