Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terlibat Pungli dan Dibebastugaskan, Mantan Pengelola Fitnah Kepala UPTD PKOR Wayhalim

    Terlibat Pungli dan Dibebastugaskan, Mantan Pengelola Fitnah Kepala UPTD PKOR Wayhalim

    by Irzon Dwi Darma
    18/03/2023
    in Modus
    Terlibat Pungli dan Dibebastugaskan, Mantan Pengelola Fitnah Kepala UPTD PKOR Wayhalim

    Pungutan liar. Foto : Ilustrasi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terlibat pungli dan dibebastugaskan, mantan pengelola fitnah kepala UPTD PKOR Wayhalim, karena disebut ikut menerima sejumlah uang.

    Tuduhan fitnah menimpa kepala UPTD PKOR Wayhalim, Dispora Provinsi Lampung, Herris Meiyusef, usai mencabut surat tugas terhadap Zainal dan Fauziah Apriyani.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pungli BLT di Desa Karang Agung

    Pencabutan surat tugas sebagai pengelola PKOR Wayhalim itu dilakukan usai menerima laporan sejumlah pedagang mainan dan kuliner.

    Herris Meiyusef, kepala UPTD PKOR Wayhalim, menyebut, para pedagang mengaku diintimidasi hingga dimintai sejumlah uang.

    “Keduanya meminta uang harian dan mingguan dari pedagang. Padahal pedagang sudah menyetor uang sewa lapak perbulan,” jelas dia, Jumat, 17 Maret 2023.

    Pungutan liar (pungli) itu, sambung dia, sangat menyalahi aturan dan kewenangan pengelolaan di PKOR Wayhalim.

    Herris juga membantah tuduhan fitnah yang menyatakan bahwa kepala UPTD turut menerima uang dari praktik pungli di PKOR Wayhalim.

    “Demi Allah, saya tidak pernah meminta uang kepada mereka. Biarlah Allah yang membalas atas fitnah ini,” sesalnya.

    Herris mengaku, pernah dititipkan uang melalui stafnya sebagai tanda ucapan terimakasih dari keduanya.

    “Saya enggak tahu uang apa, hanya dijelaskan uang untuk itu untuk bapak dari mereka. Bagi-bagi rezeki katanya,” papar Herris.

    Dikatakan Herris, tak hanya dirinya, namun sejumlah uang itu juga diberikan kepada petugas dan aparat pengamanan.

    Baca juga : Polsek Telukbetung Timur Sosialisasi Saber Pungli ke Warga

    “Uang itu diberikan bila ada kegiatan seperti konser atau acara lainnya,” kata Herris.

    Atas peristiwa tersebut, pihaknya sementara tidak memungut uang dari pedagang.

    “Sampai ketemu skema yang tepat. Ini mau kita rapatkan dahulu,” jelasnya.

    Sementara, Plt Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, menyayangkan atas peristiwa yang menimpa bawahannya.

    Tuduhan itu, sambung dia, tidak benar faktanya, justru selama ini PKOR Wayhalim memberikan hasil yang luar biasa.

    “Semenjak dijabat beliau (Herris) ada peningkatan hasil PAD, seperti pengelolaan parkir melalui pihak swasta,” jelas dia.

    Padahal, lanjut Desca, laporan penghasilan parkir di PKOR Wayhalim sebelumnya nihil bertahun tahun.

    “Dan setelah dikelola e-Parking hasilnya sangat baik, lambat laun semakin tertata dan hasilnya jelas di kepemimpinan Pak Herris,” kata dia.

    Terlibat pungli dan dibebastugaskan, mantan pengelola fitnah kepala UPTD PKOR Wayhalim dituduh ikut terima setoran

    Desca pun meminta, agar semua pihak mengehentikan intrik-intrik negatif soal PKOR Wayhalim, terlebih melempar isu-isu yang tak berdasar.

    Pihaknya pun memastikan akan memberantas praktik pungli hingga premanisme di tanah milik pemerintah daerah tersebut.

    “Kita semua berharap PKOR Wayhalim dikelola dengan prosedur yang baik, legal dan ideal,” tegasnya.

    Baca juga : Polres Way Kanan Pantau Penyaluran BLT

    Sebelumnya, Fauziah Apriyani, selaku koordinator lapangan menuduh kepala UPTD PKOR Wayhalim ikut menerima sejumlah uang.

    Bahkan, Fauziah mengaku memiliki bukti transfer uang untuk kepala UPTD setiap bulannya.

    Fauziah, selaku koordinator, menjelaskan, rutin memberikan uang atau jatah kepada Herris Meiyusef.

    Hal itu termasuk juga menitipkan untuk kepala Dispora dan JPS yang disebut-sebut mantan ajudan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

    Fauziah menyebut setiap bulannya selalu memberikan uang dengan jumlah bervariasi sesuai permintaan keduanya dan telah tercatat.

    Ia menambahkan, bahwa uang yang diberikan itu di luar kegiatan atau event tertentu.

    “Setiap ada kegiatan Herris dan mantan ajudan gubernur selalu menerima uang sisa hasil dari kegiatan. Saya punya bukti transfer ke mereka,” tandasnya.

    Baca juga : Bikin Resah 10 Pak Ogah Ditertibkan Polisi

    Tags: Dispora Provinsi LampungHerris MeiyusefKepala UPTD PKOR WayhalimPencabutan Surat TugasPKOR WayhalimPungutan Liar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kejati Diminta Hentikan Perkara Kasus KONI Lampung

    Next Post

    HUT ke-59 Provinsi Lampung, Masyarakat Diajak Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Cara Memulai Gaya Hidup Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Praktis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version