Lappung – Massa petani singkong di Lampung Utara gelar aksi damai, minta rafaksi maksimal 10 persen.
Polres Lampung Utara menerjunkan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan kegiatan aksi damai.
Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi
Aksi tersebut digelar oleh masyarakat peduli tani singkong Lampung Utara di PT Teguh Wibawa Sakti Persada, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Para peserta aksi ini diketahui menyuarakan sejumlah tuntutan kepada PT Teguh Wibawa Sakti Persada (Sinar Laut).
Seperti, potongan singkong (rafaksi) maksimal 10 persen, antrian kendaraan jangan memakai nomor antrian tetapi berdasarkan waktu kedatangan.
Kemudian, meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat dalam kegiatan perusahaan, meminta agar harga singkong minimal Rp1.500/kg.
Baca juga : Pelaku Curanmor di Gunung Sugih Kritis Usai Diamuk Massa
Hingga meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan perusahaan.
Kabag Ops Kompol Arjon mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan soal aksi massa ini.
Arjon mengatakan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, kepolisian memberikan pelayanan.
Pelayanan itu berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.
“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis.
Baca juga : Pencuri Sawit Ditembak Mati Polisi, Aset PT AKG Senilai Rp3 Miliar Dibakar Massa
“Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” ujar kata Arjon.
Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup dan patroli mobile.
Mereka bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.
“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Massa petani singkong di Lampung Utara gelar aksi
Diketahui, dalam aksi damai tersebut massa aksi akan mengancam perusahaan bila tidak ada tindak lanjut.
Para perwakilan petani singkong ini akan melaporkan pihak perusahaan PT Teguh Wibawa Sakti Persada kepada kepolisian karena dianggap telah masuk unsur pidana.
Baca juga : Tragis! 2 Pencuri Buah Alpukat di Lampung Timur Diamuk Massa, 1 Tewas di Lokasi
