Lappung – Dugaan korupsi Setwan DPRD Lampung Utara disoal massa aksi dari LSM Aliansi Keramat di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Mereka merasa kecewa dengan lambannya upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung dalam kasus ini.
Baca juga : Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Menurut Aliansi Keramat, dugaan korupsi tersebut merupakan cerminan dari masalah yang lebih luas dalam sistem hukum di Provinsi Lampung.
Pasalnya, dugaan korupsi Setwan DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2022 pada pengadaan pakaian dinas hingga publikasi media, telah merugikan negara Rp1,7 miliar.
Sando, selaku koordinator aksi, mengaku jenuh menantikan progres penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Yang menurutnya dalam hal ini kinerja Kejati Lampung terkesan lamban.
“Kami datang kesini mempertanyakan perkembangan laporan soal dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu.
Baca juga : Audit Korupsi Kontainer Sampah Bandarlampung Tuntas
“Karena ada indikasi penyelewengan anggaran operasional setwan, dari pengadaan pakaian dinas serta anggaran publikasi media,” tegas Sando, Kamis, 27 Juli 2023.
Untuk itu, jika tak ada perkembangan soal penetapan tersangka di kasus tersebut, maka Keramat berucap bakal segera membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI.
“Laporan kami ini berdasarkan adanya temuan dari hasil audit BPK tahun anggaran 2022, senilai Rp1,7 miliar, diduga itu sebagai kebocoran anggaran negara,” ungkapnya.
“Kami mendesak Kejati segera menetapkan dan merilis nama-nama tersangkanya. Jika tidak kami akan segera melayangkan laporan kembali ke Kejaksaan Agung,” tegas dia lagi.
Dugaan korupsi Setwan DPRD Lampung Utara
Sebelumnya, pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu, Kejati Lampung telah mengumumkan laporan kasus dugaan korupsi pada tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara itu.
Baca juga : Keramat Soroti Dugaan Korupsi PUPR Waykanan
Kejati berujar bahwa telah terdapat perkembangannya dengan ditingkatkan ke dalam tahap penyelidikan.
Dan laporan itu ditangani oleh bidang Intelijen Kejati Lampung.
Aliansyah, Asintel Kejati Lampung, menyebut telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, hingga mantan pejabat di sekretariat dewan Lampung Utara.
“Masih puldata pulbaket. ini masih berjalan dan masih belum selesai, masih ditelusuri alirannya di tahap penyelidikan. Kalau sudah selesai kami informasikan,” terang Aliansyah.
Dugaan korupsi yang meresahkan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Semoga proses pengusutan kasus ini berjalan dengan baik dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Tak lain hal itu sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga
