Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

    Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

    by Irzon Dwi Darma
    22/07/2023
    in Modus
    Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

    Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, saat gelaran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu, 21 Juli 2023. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto ungkap alasan pembatalan pemberitaan dugaan korupsi DPRD Tanggamus pada awak media.

    Baca juga : Audit Korupsi Kontainer Sampah Bandarlampung Tuntas

    Nanang mengaku, dirinya sempat sadar belum tandatangani sprindik kasus dugaan korupsi Perjas DPRD Tanggamus.

    Sehingga, tercipta reaksi yang meminta pembatalan pemberitaan yang sudah terlanjur dimuat.

    Hal itu diungkapkan Nanang Sigit Yulianto, langsung di depan puluhan awak media.

    Saat gelaran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu, 21 Juli 2023.

    Nanang yang mendapatkan pertanyaan terkait adanya permintaan penarikan berita soal rilis penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus tersebut, mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab.

    “Sebagai pimpinan kejaksaan di Lampung, saya bertanggung jawab atas adanya permintaan dari Kasi Penkum kepada teman-teman,” ujar Nanang. 

    Baca juga : 2 Mantan Kepala Kampung di Waykanan Diciduk Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa

    “Yang meminta berita perkembangan penanganan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, untuk ditarik kembali,” ungkap dia lagi. 

    Nanang mengaku, terkait permintaan tersebut dirinya tak bermaksud membatasi kebebasan pers, ataupun melakukan intimidasi kepada awak media. 

    Ia menjelaskan, dirinya hanya berusaha menjaga kondusifitas saat itu.

    Lantaran dasar dari ekspos hasil pengembangan penyelidikan itu, yakni Surat Perintah Penyidikan belum ia tandatangani.

    “Jadi waktu itu, saya melakukan pengecekan dan ternyata surat perintah penyidikan belum saya tandatangani.

    “Takutnya kalau ada keributan soal itu setelah ekspose nanti dasarnya nggak ada. Itu saja,” imbuhnya.

    Baca juga : Keramat Soroti Dugaan Korupsi PUPR Waykanan

    Nanang berucap, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pada dana perjalanan dinas para anggota DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 tersebut masih tetap berjalan.

    Ia memastikan, pada Senin 24 Juli 2023 mendatang, Kejati Lampung kembali melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan pada tahap Penyidikan Umum. 

    Beberapa anggota dewan Tanggamus akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.

    “Saat ini sprindik sudah saya tandatangani dan penanganan perkara jalan terus. Senin besok sudah mulai berjalan pemeriksaan kembali terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus,” jelasnya.

    Dugaan korupsi DPRD Tanggamus

    Dalam kesempatan itu, Nanang pun mengimbau kepada para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus agar dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan nanti. 

    Serta diharapkan adanya pemulangan secepatnya terkait uang kerugian negara, sebelum kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.

    “Saya imbau kepada para anggota DPRD Tanggamus, diperhatikan perkara ini. Cepat dipulangkan kerugian negaranya, juga kooperatif saat pemeriksaan nanti,” tandasnya. 

    Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah

    Via: Tinus Ristanto
    Tags: Anggota DPRD TanggamusDPRD TanggamusKajati LampungKejaksaan Tinggi LampungKejati LampungKorupsi di DPRD TanggamusKorupsi DPRD TanggamusNanang Sigit YuliantoPerjalanan Dinas DPRD
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Audit Korupsi Kontainer Sampah Bandarlampung Tuntas

    Next Post

    Asyik Nyabu! 2 Pria Paruh Baya di Lampung Tengah Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version