Lappung – Kejaksaan Negeri sebut audit korupsi kontainer sampah Bandarlampung tuntas.
Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atau PKKN atas penyidikan dugaan korupsi pengadaan kontainer sampah yang ditangani Kejari Bandarlampung dinyatakan tuntas.
Baca juga : Polda Lampung Limpahkan Perkara Penyelundupan Kucing Hutan ke Kejaksaan Tinggi
Audit PKKN ini diketahui ditangani oleh BPKP Perwakilan Lampung.
Ungkapan ini diutarakan Ahmad Hasan Basri selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Bandarlampung, Sabtu, 22 Juli 2023.
“Untuk penanganan perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada kegiatan pengadaan kontainer sampah di tahun anggaran 2018-2020 hasil auditnya sudah keluar,” jelas Ahmad.
“Audit PKKN itu kita mintakan ke Auditor BPKP. Hasilnya sudah kita terima,” tambah dia lagi.
Baca juga : Kejari Lampung Utara Pulihkan Aset Pemkab Miliaran Rupiah
Meski tidak merinci kapan persisnya hasil Audit PKKN itu diterima, Ahmad Hasan Basri mengatakan segera melakukan tindak lanjut demi percepatan penanganan perkara.
“Ke depan, kita dalam hal ini Kejari Bandarlampung akan meminta keterangan ahli sebelum penetapan tersangka,” jelasnya.
Baca juga : Personel Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan Pengungkapan Kasus TPPO
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi atas pengadaan puluhan bak truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung itu dimulai pada Agustus 2022 lalu.
Berjalan waktu, pada Oktober 2022, kasus dugaan korupsi itu dinyatakan telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu
Penyidikan terhadap kasus ini diketahui berkaitan dengan pengadaan kontainer yang diduga tidak sesuai spesifikasi seperti yang tertera di dalam kontrak.
Korupsi kontainer sampah Bandarlampung
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan kepada 24 orang saksi.
Sebelumnya, terhitung telah 7 bulan audit pada kasus korupsi pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung belum juga resmi keluar hasilnya.
Keterangan itu diungkapkan oleh Helmi Hasan, selaku Kajari Bandarlampung, pada Selasa, 15 Juni 2023 lalu
Helmi mengaku masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Baca juga : Kejaksaan Pelajari Penyetopan Kasus Oknum DPRD Lampung Selatan
