Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR Banding Atas Vonis PN Kotabumi

    Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR Banding Atas Vonis PN Kotabumi

    by Irzon Dwi Darma
    27/07/2023
    in APH
    Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR Banding Atas Vonis PN Kotabumi

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Kotabumi, dalam perkara gugatan perdata dengan Nomor 31/Pdt.G/2022/PN Kbu. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR banding atas vonis PN Kotabumi ke PT Tanjung Karang pada perkara perdata.

    Langkah banding dilakukan Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR usai mendapat putusan vonis dari PN Kotabumi. 

    Baca juga : Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

    Vonis tersebut mengharuskan kedua pejabat Lampung Utara itu membayar ganti rugi senilai Rp4,7 miliar kepada pihak penggugat.

    Hal itu tampak dari tayangan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Kotabumi, dalam perkara gugatan perdata dengan Nomor 31/Pdt.G/2022/PN Kbu. 

    Tertulis bahwa berkas perkara tersebut memasuki status permohonan banding di PT Tanjung Karang. 

    Tercatat selaku pembanding yaitu, Bupati Kabupaten Lampung Utara yang sebelumnya merupakan tergugat I.

    Serta Plt Kepala Dinas Kabupaten Lampung Utara yang sebelumnya selalu tergugat II.

    Baca juga : Mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh Divonis 5 Tahun Penjara

    Banding tersebut, resmi didaftarkan oleh 2 pihak itu melalui PN Kotabumi, pada Rabu, 26 Juli 2023, dengan diwakili kepada penasihat hukum mereka atas nama Irhammudin.

    “Permohonan banding,” begitu keterangan yang dicantumkan pada SIPP PN Kotabumi di perkara gugatan perdata tersebut, dalam kolom status perkara.

    Pada permohonan banding ini, terdapat 23 orang selaku pihak terbanding.

    Di antaranya, Memed Humaedi, Abu Bakar, Dwi Pariyono, Abdul Rajab, Zainul Ervan Al Maulidi dan Julisman Jaya Arsyad.

    Kemudian, atas nama Siswanto, Susarman, Elza Novilyansa, Puji Riyanto, Endah Praptini, Asrudi, Triyono Utomo, serta Yohanes Kiswantoro.

    Dan atas nama Yanto Moehtar, Maimunah, Sulton Farid, Ardiles, Ramot Siregar, Taufik Alamsyah, A Rosidi Aiyub dan Khaerudin, serta Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara.

    Baca juga : Dendi Ramadhona Resmikan Gedung Pengadilan Agama

    Sementara selaku pihak turut terbanding, tercantum di antaranya atas nama Edyson, Afrizal, Rio Alaska, M Dahlano.

    Dan, Muliya Dewi Purnama, Yunada, Yulias Dwiantoro serta Ganda Wijaya.

    Belum ada pernyataan resmi dari Bupati dan Plt Kadis PUPR Lampung Utara terkait alasan spesifik di balik pengajuan banding tersebut. 

    Namun, beberapa pihak menduga bahwa mereka ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan hukum yang tepat.

    Serta ingin memperoleh keadilan atas klaim ganti rugi yang diajukan.

    Bupati Lampung Utara dan Plt Kadis PUPR banding atas vonis PN Kotabumi

    Sekadar informasi, proses banding merupakan hak setiap warga negara dalam sistem peradilan, termasuk pejabat publik seperti Bupati dan Plt Kadis PUPR. 

    Dalam kasus ini, PT Tanjung Karang akan melakukan kajian ulang atas perkara perdata tersebut, dengan mempertimbangkan argumen dari kedua belah pihak. 

    Selain itu turut serta melihat bukti-bukti yang diajukan sebelum mencapai keputusan akhir.

    Pengajuan banding ini juga menarik perhatian masyarakat mengingat peran penting yang dimiliki oleh Bupati dan Plt Kadis PUPR dalam pemerintahan daerah. 

    Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu

    Via: Tinus Ristanto
    Tags: Banding Gugatan PN KotabumiBupati Lampung UtaraLampung UtaraPlt Kadis PUPRPN KotabumiPT Tanjung KarangPUPR Lampung UtaraVonis Gugatan Bupati Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi

    Next Post

    Asyik Berjudi, 3 Warga Mataram Baru Dicokok Polisi

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version