Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Jasa Keamanan, Komplotan Preman Peras Sopir Truk di Lampung Utara

    Modus Jasa Keamanan, Komplotan Preman Peras Sopir Truk di Lampung Utara

    by Irjen
    22/12/2024
    in Modus
    Modus Jasa Keamanan, Komplotan Preman Peras Sopir Truk di Lampung Utara

    Belasan pelaku tindak pidana pemerasan dengan modus pungutan liar terhadap sopir truk berhasil diringkus Polda Lampung. Foto: Dokumentasi Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus jasa keamanan komplotan preman peras sopir truk di Lampung Utara.

    Belasan pelaku tindak pidana pemerasan dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung.

    Baca juga : Pelindo Lampung Terapkan STID untuk Bersihkan Pungli

    Para pelaku ini kerap memeras sopir-sopir kendaraan besar yang melintas di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di 2 lokasi berbeda.

    Yakni di Rumah Makan Obara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.

    Dan, Pos PT Jasa Oetama Blambangan (JOB) di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Dusun Tanjung Harapan I, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar.

    “Sebanyak 13 orang pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu, 21 Desember 2024.

    Modus Operandi

    Kombes Pol Umi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi pungli terhadap sopir truk tronton pengangkut batu bara.

    Baca juga : Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Singkirkan Pungli PTSL

    Para pelaku berdalih menyediakan jasa keamanan agar perjalanan sopir truk aman.

    “Para sopir diminta uang keamanan sebesar Rp60 ribu saat melintas di dua lokasi tersebut.

    “Jika tidak membayar, mereka diancam tidak dapat melanjutkan perjalanan,” terang Umi.

    Dalam aksinya, para pelaku mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa untuk memaksa para sopir membayar uang keamanan.

    Uang yang terkumpul kemudian dibagi di antara mereka.

    Penangkapan dan Barang Bukti

    Dari operasi penindakan, sembilan tersangka ditangkap di Rumah Makan Obara, sedangkan 4 lainnya diamankan di Pos PT JOB.

    Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai ratusan ribu rupiah, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, dan kwitansi.

    “Motif mereka melakukan pungli ini didasari faktor ekonomi,” tambah Umi.

    Ancaman Hukuman

    Kini, ke-13 pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Baca juga : Pelaku Pungli di Jalinsum Blambangan Umpu Tertangkap, Sopir Truk Apresiasi Tindakan Cepat Polisi

    Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukuman pidananya mencapai sembilan tahun penjara.

    Modus Jasa Keamanan Komplotan Preman Peras Sopir Truk di Lampung Utara

    Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat Lampung Utara.

    Aksi pungli yang telah lama meresahkan sopir truk akhirnya dapat dihentikan berkat laporan warga dan tindakan cepat kepolisian.

    Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan praktik serupa jika menemukannya.

    “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pungli dan premanisme yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Pol Umi.

    Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan ruas Jalan Lintas Sumatera, khususnya di wilayah Lampung Utara, dapat kembali menjadi jalur yang aman bagi para pengguna jalan, khususnya sopir kendaraan besar.

    Baca juga : Viral! Bocah di Waykanan Pungli ke Sopir Truk, Netizen: Mukanya Idaman Polsek

    Tags: Jalinsum Lampung UtaraLampungLampung UtaraPolda LampungPungliPungli di LampungPungli Sopir Truk
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Waspada Cuaca Ekstrem, Basarnas Kawal Libur Panjang Nataru di Lampung

    Next Post

    Mesuji dan Bandarlampung Masuk 20 Besar Inflasi Transportasi Nasional

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version