Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Pengiriman Pil Psikotropika Melalui Jasa Paket Dibongkar Polisi » Halaman 2

    Modus Pengiriman Pil Psikotropika Melalui Jasa Paket Dibongkar Polisi

    by Editor
    13/11/2022
    in Modus
    Modus Pengiriman Pil Psikotropika Melalui Jasa Paket Dibongkar Polisi

    AI (26) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamataan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Barang Bukti Pil Psikotropika yang Disita Polisi

    Kasat Res Narkoba juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari peristiwa pidana pengiriman paket pil psikotropika.

    “Kami menyita barang bukti berupa 10 pil Alprazolam, 20 pil Riklona, 2 pil Clonazepam, 1 pil Calmlet Alprazolam dan 1 ponsel android merk Oppo warna putih dan 1 ponsel iPhone 13,” sebut Kasat Res Narkoba.

    Aris Satrio Sujatmiko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus modus pengiriman pil psikotropika melalui jasa paket berawal adalah bentuk kegigihan Polisi dalam menyelidiki modus-modus para pelaku penyalahgunaan Narkoba.

    Peran serta dan bantuan saksi NL (23) yang merasa tidak memesan sejumlah pil psikotropika melalui jasa paket yang diantar melalui kurir, kemudian memberikan informasi kepada Kepolisian sangat membantu pengungkapan kasus.

    Baca Juga : Polisi Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, 1 Pengunjung Urinenya Positif Narkoba

    Menurut saksi NL, dirinya tiba-tiba mendapatkan paket yang diantar langsung oleh seorang kurir ke rumahnya, pada hal ia tidak pernah memesan paket tersebut.

    “Tidak lama setelah paket tiba, saksi mendapatkan telepon dari seorang Napi berinisial AI (26) dan meminta agar paket tersebut diantarkan ke Rutan Kelas II B Menggala. Saksi kemudian langsung melapor ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang,” tegas Aris Satrio Sujatmiko.

    Baca Juga : Lantaran Narkoba 6 Orang Kena Tangkap Polisi

    Berbekal informasi dari saksi NL (23), Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemilik psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket.

    “Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 62 UU Nomer 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun, dan pidana denda paling banyak Rp 100 Juta,” pungkas Kasat Res Narkoba.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Fair 2022 Akan Ditutup Pesta Kembang Api

    Next Post

    Para Juara Lomba di Lampung Fair 2022 Diumumkan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version