Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Mudah Urus Balik Nama Tanah: Cek di Aplikasi Sentuh Tanahku

    Mudah Urus Balik Nama Tanah: Cek di Aplikasi Sentuh Tanahku

    Kementerian ATR BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    12/09/2025
    in Pemerintahan
    Mudah Urus Balik Nama Tanah: Cek Semua Prosedur di Aplikasi Sentuh Tanahku

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis,

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Masyarakat dapat memindahkan hak atas tanah karena berbagai alasan, seperti jual-beli, hibah, atau warisan.

    Semua proses ini memerlukan balik nama dari pemilik lama ke pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

    Untuk mempermudah proses ini, Anda dapat mengecek informasi lengkap tentang balik nama melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan, masyarakat bisa cek alur balik nama di Sentuh Tanahku.

    Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya balik nama di BPN ditentukan dari nilai dan luas tanah.

    “Aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur Simulasi Biaya untuk membantu pemilik memperkirakan biaya transaksi,” ujarnya.

    Panduan Mengurus Peralihan Hak Warisan

    Untuk mendapatkan panduan singkat, pemilik tanah dapat memilih menu “Layanan” dan submenu “Info Layanan” pada halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku.

    Di sana, Anda bisa menemukan berbagai opsi layanan, termasuk informasi tentang Peralihan Hak Pewarisan.

    Untuk proses balik nama hak warisan, Anda perlu menyiapkan delapan dokumen utama:
    1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani.
    2. Surat kuasa (jika permohonan diwakilkan).
    3. Fotokopi identitas pemohon dan ahli waris (KTP, KK).
    4. Sertifikat tanah asli.
    5. Surat Keterangan Waris.
    6. Akta Wasiat Notariel.
    7. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
    8. Bukti lunas Surat Setoran BPHTB atau SSB, yang dibayarkan oleh penerima warisan.
    Manfaat Lain Aplikasi Sentuh Tanahku

    Selain memberikan panduan dan simulasi biaya, aplikasi Sentuh Tanahku juga menawarkan fitur-fitur lain yang bermanfaat, seperti pengecekan status dan legalitas tanah.

    Aplikasi ini tersedia secara gratis di AppStore dan Playstore.

    Tags: Aplikasi Sentuh TanahkuBalik Nama Sertifikat TanahBiaya Balik Nama TanahPeralihan Hak Tanah WarisanSyarat Balik Nama Tanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

    Next Post

    Mengapa APBD Lampung Harus Terbuka

    Related Posts

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung
    Pemerintahan

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

    20/06/2026
    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik
    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD

      Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved