Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Nekat Gadaikan Lahan Garapan Rp12 Juta, Petani Lampung Timur Masuk Bui

    Nekat Gadaikan Lahan Garapan Rp12 Juta, Petani Lampung Timur Masuk Bui

    by Editor
    22/08/2022
    in Modus
    Nekat Gadaikan Lahan Garapan

    KY (30) warga Kabupaten Lampung Selatan. Foto Polsek Pasir Sakti

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lantaran nekat gadaikan lahan garapan Rp12 juta, Petani Lampung Timur masuk bui di Mapolsek Pasir Sakti.

    Oknum Petani di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, harus berurusan dengan pihak Kepolisian, karena nekat menggadaikan tanah garapannya milik orang lain.

    Baca Juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Kini pelaku berinisial KY (30) warga Kabupaten Lampung Selatan harus meringkuk dijeruji besi akibat ulahnya sendiri.

    Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan pelaku KY pada Sabtu (20/08/2022).

    “Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku gadai lahan garapan yang bukan miliknya pada Sabtu (20/08/2022) kemarin,” ujar SI Marbun, Minggu (21/08/2022) sore.

    Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan KY merugikan koran yang memberikan uang gadai.

    “Pelaku diduga menggadaikan lahan milik orang lain, senilai Rp12 juta yang ternyata hanya merupakan lahan garapannya,” ucap SI Marbun.

    Dalam keterangan saksi korban yang disampaikan pihak Kepolisian menyatakan bahwa korban mengetahui bahwa lahan yang digadaikan pelaku hanya lahan garapan KY, maka korban meminta kembalikan uangnya.

    “Korban yang mengetahui kenyataan tersebut, meminta pengembalian uangnya, tetapi tersangka tidak segera mengembalikan, sehingga persoalan ini, dilaporkan ke Mapolsek Pasir Sakti,” tandas SI Marbun.

    Baca Juga : Polsek Punggur Sikat Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil

    Saat ini pelaku dan barang bukti berupa dokumen dan surat terkait lahan tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Penipuan di LampungPolsek Pasir Sakti
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Respons Keluarga Andi Desfiandi Atas Status Tersangka Korupsi Rektor Unila

    Next Post

    Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polisi karena Bobol Rumah Kosong

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version