Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » NIK Jadi NPWP Pending

    NIK Jadi NPWP Pending

    Irjen by Irjen
    14/12/2023
    in Pemerintahan
    NIK Jadi NPWP Pending

    Ilustrasi NIK dan NPWP yang dipadankan. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Keterlambatan implementasi, NIK jadi NPWP pending hingga penilaian selanjutnya. 

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa implementasi penuh nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) ditunda hingga penilaian selanjutnya. 

    Baca juga : Mahendra Utama Sarankan Cara Elok Tagih Pajak Kendaraan

    Awalnya dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2024, namun sekarang menjadi pending hingga pemberitahuan lebih lanjut.

    Keputusan ini merupakan hasil dari penyesuaian terhadap berlakunya sistem inti perpajakan (core tax administration system/CTAS) pada pertengahan tahun 2024. 

    Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjelaskan soal ini.

    Dwi menyatakan bahwa keputusan ini melibatkan penilaian kesiapan seluruh stakeholder, termasuk instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, pihak ketiga lainnya (ILAP), dan wajib pajak.

    “Kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian.

    “Dan juga habituasi sistem yang baru bagi wajib pajak,” ujar Dwi Astuti dalam keterangan resmi, pada Kamis, 14 Desember 2023.

    Baca juga : Mantan Anggota DPRD Metro Jadi Tersangka Perpajakan

    Hingga saat ini, NIK masih belum menjadi NPWP, dan perubahan ini akan menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap kesiapan semua pihak terkait. 

    DJP menegaskan bahwa pengumuman lebih lanjut akan disampaikan setelah penilaian dilakukan.

    NIK Jadi NPWP Pending

    Seiring penundaan implementasi NIK sebagai NPWP hingga 1 Juli 2024, DJP mengumumkan bahwa NPWP dengan format saat ini, terdiri dari 15 digit, masih berlaku hingga 30 Juni. 

    Namun, mulai 1 Juli 2024, NPWP akan mengalami perubahan format menjadi 16 digit.

    Hingga 7 Desember 2023, sebanyak 59,56 juta NIK-NPWP telah berhasil dipadankan.

    Dari jumlah tersebut, 55,76 juta dipadankan secara otomatis oleh sistem, sementara 3,80 juta dipadankan oleh Wajib Pajak (WP) secara manual. 

    Baca juga : Nah! Parkir Mandi Uap DKJ 75 Persen

    Dwi Astuti mengungkapkan bahwa pemadanan ini mencapai 82,52 persen dari total Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.

    Namun, Dwi juga menekankan konsekuensi bagi masyarakat yang NIK-nya belum terdaftar sebagai NPWP dan tidak dipadankan hingga pertengahan tahun berikutnya. 

    Mereka akan menghadapi pembatasan dalam melakukan sejumlah transaksi terkait perpajakan.

    Beberapa poin layanan yang tidak dapat dilakukan tanpa adanya pemadanan NIK-NPWP meliputi:

    • Layanan pencairan dana pemerintah.
    • Layanan ekspor dan impor.
    • Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya.
    • Layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha.
    • Layanan administrasi pemerintahan, kecuali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
    • Layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.

    Dengan adanya pembatasan ini, DJP mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP.

    Tak lain agar dapat terus mengakses layanan terkait perpajakan tanpa hambatan. 

    Upaya ini diharapkan dapat memperlancar proses implementasi perubahan sistem dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi Wajib Pajak dalam proses ini.

    Baca juga : Ombudsman Soroti PIT Basis Kuota dan Zona

    Tags: Direktorat Jenderal PajakDJP KemenkeuNIKNIK Jadi NPWPNPWPPajakPajak Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mitratani Dua Tujuh Lirik Pemuda Jember

    Next Post

    Anshori Djausal: Demokrasi Itu Riang Gembira dan Guyub

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved