Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid

    Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    29/04/2023
    in Modus
    Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid

    Pelaku pencabulan terhadap anak muridnya sendiri usai diringkus polisi. Foto : Arsip Mapolsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bejat! Oknum guru ngaji di Lampung Tengah cabuli murid yang masih berusia 14 tahun sejak tahun 2019 lalu.

    Seorang oknum guru ngaji inisial ES (33) warga Kampung Sumber Katon, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, diamankan Polsek Seputih Surabaya.

    Baca juga : Pura-pura Bertamu, Pria di Sekampung Udik Cabuli Istri Teman

    ES ditangkap pada Jumat, 28 April 2023, sekira pukul 01.30 WIB, karena setubuhi muridnya yang masih di bawah umur.

    Lebih bejatnya, perbuatan asusila ES terhadap anak didiknya itu, dilakukan sejak bulan April tahun 2019 hingga November 2022.

    Tindakan tersebut dilakukan ES di Asrama TPQ (Tempat Pengajian Quran) yang berada di samping rumah pelaku.

    Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, menerangkan, perbuatan keji guru ngaji tersebut baru terbongkar pada bulan April 2023.

    “Ya, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya,” kata Jufriyanto, Sabtu, 29 April 2023.

    Kasus ini, sambung dia, dilaporkan langsung oleh orang tua korban PT (47) yang tidak terima putrinya telah disetubuhi oleh oknum guru ngaji tersebut.

    “Pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya di rumahnya, tanpa perlawanan,” kata dia.

    Baca juga : Cabuli Anak 13 Tahun di Pantai Limau, Pelajar Asal Pesisir Barat Ditangkap Polisi

    Saat ini, ES berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan perkara.

    Modus dan Kronologi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Muridnya

    Jufriyanto mengatakan, kasus asusila ini menurut keterangan korban terus dilakukan berulang kali oleh pelaku.

    Perbuatan tercela itu dilakukan pada pagi, siang hingga dini hari, saat korban selesai melaksanakan aktivitas keagamaan.

    Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya di tempat yang berbeda-beda.

    “ES melancarkan aksi bejatnya di dapur rumahnya, kamar asrama TPQ dan di mushola belakang rumah,” ungkapnya.

    Bejat! Oknum guru ngaji di Lampung Tengah cabuli murid

    Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban.

    Bahkan, lanjutnya, pelaku mengancam korban tidak usah belajar lagi.

    “Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.

    Dari rayuan dan ancaman itu, kata dia, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan 1 orang anak.

    Baca juga : Ayah Asal Tanggamus Culik dan Cabuli Anak Tiri

    Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang tidak berada di rumah.

    “Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku,” ujar dia

    “Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar di sana,” kata dia lagi.

    Dalam kasus ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada korban lainnya.

    “Jika masih ada korban jangan takut, silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya, laporkan,” tegasnya.

    Pelaku sendiri dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No 17 Tahun 2016.

    Hal itu tentang penetapan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandas dia.

    Baca juga : Cabuli Anak Kandung, Pria Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi

    Tags: Guru AgamaGuru Cabuli MuridKampung Sumber KatonKasus PencabulanKasus Pencabulan di LampungOknum Guru CabulOknum Guru NgajiPolres Lampung TengahPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rekomendasi LKPJ 2022, Bupati Beberkan Sejumlah Capaian Kabupaten Pesawaran

    Next Post

    Kabur ke Jambi, Pencuri Sawit PT AKG Sungsang Akhirnya Ditangkap

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved