Sementara itu Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menyambut baik langkah yang dilakukan Bupati Lampung Barat itu.
Menurut Bambang, dirinya sudah memerintahkan pihak terkait di KLHK untuk bekerja maksimal menyelesaikan permasalahan warga di Lambar.
“Terkait Permasalahan listrik saya meminta pihak PLN Lampung dengan melengkapi semua dokumen pendukung : Peta kegiatan (pemasangan listrik) Detail, Kajian Lingkungan dan Fakta integritas agar proses elektrisasi berjalan cepat. Untuk permasalahan Sukapura, kami akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mengedepabkan musyawarah mufakat,” ungkap Pak Cik.





Lappung Media Network