Lappung – Patroli Walet Samapta Polresta Bandarlampung berhasil gagalkan transaksi narkoba jenis ganja, pada Rabu, 22 Maret 2023 dini hari.
Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja.
Baca juga : Hendak Transaksi Dilingkungan Bugis, Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota Ditangkap
3 orang pelaku berhasil diamankan di antaranya MDG (21), TB (23) dan DR (18).
Ketiganya merupakan warga Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi membenarkan perihal penangkapan 3 orang pelaku tersebut.
“3 pelaku diamankan di seputaran jalan Cut Mutia pada dini hari tadi,” kata dia, Rabu, 22 Maret 2023
Ia menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli.
“Saat itu, 3 pelaku dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, menyalip konvoi patroli tim walet,” jelas Suwandi.
Baca juga : Transaksi Narkoba, Warga Lubuklinggau Timur II Ditangkap Polres Tulang Bawang
Kemudian dilakukan pengejaran dan saat dihentikan, petugas melakukan penggeledahan kepada ketiganya.
“Saat kami geledah, dan melihat percakapan di dalam handphone salah satu pelaku, ada chat yang mengarah kepada transaksi ganja,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menuju titik lokasi tempat 3 pelaku akan melakukan transaksi ganja tersebut di sebuah tempat.
“Ada 2 lokasi, yang pertama di Jalan DR Susilo Gang Satim, kemudian di Gang Pendopo, Telukbetung Utara,” ujar Suwandi.
Baca juga : Hendak Transaksi Narkoba, Warga Menggala dan Mesuji Ditangkap Polisi
Di Gang Satim, sambungnya, petugas mendapati 1 paket kecil ganja dengan dibungkus plastik bening warna coklat.
Patroli Samapta Polresta Bandarlampung gagalkan transaksi ganja di 2 lokasi
Dan di Gang Pendopo, petugas kembali mendapati 1 paket kecil ganja dengan bungkusan plastik bening warna coklat.
“Di Gang Satim, paket ganja diletakkan di bawah sebuah genteng dan di Gang Pendopo diletakkan oleh pelaku dipinggir jalan,” papar Suwandi.
Ia menjelaskan bahwa 1 paket kecil ganja tersebut dijual oleh para pelaku seharga Rp50 ribu.
Kini, 3 pelaku dan barang bukti saat telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.
Baca juga : Polres Tulangbawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba
