Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pelaku Curas Modus COD Diringkus Polsek Natar, 3 Rekannya DPO

    Pelaku Curas Modus COD Diringkus Polsek Natar, 3 Rekannya DPO

    by Irzon Dwi Darma
    27/03/2023
    in Modus
    Pelaku Curas Modus COD Diringkus Polsek Natar, 3 Rekannya DPO

    1 dari 4 pelaku pencurian dengan modus COD usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Natar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaku curas modus COD diringkus Polsek Natar, 3 rekannya DPO, pada Jumat, 24 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

    Tekab 308 Presisi Polsek Natar berhasil menangkap H (29) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Baca juga : Modus Beli Lewat COD, 2 Pemuda di Lampung Tengah Bawa Kabur HP Korbannya

    H (29) sendiri merupakan warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame, Kota Bandarlampung.

    Ia diamankan petugas saat berada di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton, Bandarlampung, pada Jumat, 24 Maret 2023.

    Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk, membenarkan soal penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya.

    Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, H mengakui bahwa telah melakukan curas bersama 3 temannya yang masih DPO.

    “Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor yang akan dijual secara COD (bayar di tempat),” kata dia, Senin, 27 Maret 2023.

    Kemudian, pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung.

    Baca juga : Miliki Sabu dan Sajam, Pemuda Asal Menggala Tengah Dikenai Pasal Berlapis

    “Setelah motor laku terjual, tersangka H mendapat bagian uang sebesar Rp400 ribu,” jelas Enrico.

    Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana.

    Modus dan Kronologi Curas Lewat Modus COD

    Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku curas oleh pelaku H.

    Enrico menerangkan, kejadian itu terjadi pada Minggu, 13 Februari 2023, sekira pukul 16.30 WIB.

    Saat itu, korban F (23) warga Pesawaran, menawarkan sepeda motor Honda Beat nopol A 3192 EC melalui akun Facebooknya.

    Pelaku yang berminat membeli sepeda motor tersebut kemudian menghubungi korban.

    Korban diajak untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Inten II, Natar, Lampung Selatan.

    Setelah bertemu, 2 pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon.

    “Para pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil tersebut, dan diancam akan disakiti bila melawan,” ujar Enrico.

    Korban yang merasa ketakutan hanya bisa diam dan melihat satu pelaku membawa motornya.

    “Sementara 3 pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar,” kata dia.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Natar.

    “Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka,” kata dia.

    Baca juga : Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perampasan HP

    Di bawah pimpinan Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar serta anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Pelaku curas modus COD diringkus Polsek Natar, 3 rekannya jadi DPO

    Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan curas bersama 3 temannya yang masih DPO.

    “Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual secara COD,” kata Enrico.

    Kemudian, pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandarlampung.

    Setelah motor laku terjual, tersangka H mendapat bagian uang sebesar Rp400 ribu.

    “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

    Baca juga : Aksinya Terekam CCTV, Pencuri HP di Kalirejo Diringkus Petugas

    Tags: Berita Kriminal LampungCuras Modus CODKasus Curanmor di LampungModus CODPerampasan Sepeda MotorPolsek Natar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Bubarkan Aksi Perang Petasan di Pringsewu

    Next Post

    Curi HP Tetangga, Pelajar Asal Seputih Banyak Diringkus Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version