Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pelaku Pencurian Dinamo PT Florindo Makmur Senilai Rp32 Juta Diringkus Polisi

    Pelaku Pencurian Dinamo PT Florindo Makmur Senilai Rp32 Juta Diringkus Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    25/01/2023
    in Modus
    Pelaku pencurian dinamo milik PT Florindo Makmur. Foto: Arsip Polsek Sungkai Utara

    Pelaku pencurian dinamo milik PT Florindo Makmur. Foto: Arsip Polsek Sungkai Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaku pencurian dinamo PT Florindo Makmur senilai Rp32 juta diringkus polisi, pada Selasa, 24 Januari 2023.

    Unit Opsnal Polsek Sungkai Utara, menangkap 2 dari 4 pelaku pencurian dinamo radiator pendingin mesin senilai Rp32 juta milik PT Florindo Makmur, di Desa Tulung Buyut, Lampung Utara.

    Keduanya masing-masing HF (26) dan TH (43) warga Desa Tulung Buyut, Hulu Sungkai, Lampung Utara, yang ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023, sekira pukul 15.00 WIB.

    Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin, mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari korban.

    “Pelaku HF adalah merupakan pekerja di perusahaan tersebut, kita tangkap saat ia berada di dalam pabrik berikut barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah kunci Inggris dan 5 buah kunci pas,” ujar dia, Rabu, 25 Januari 2023.

    Usai mengamankan HF, sambung dia, petugas langsung menangkap TH, buruh pabrik tebu, di jalan depan pabrik berikut 1 unit sepeda motor dengan nopol B 3882 CEH.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa mereka semua berjumlah empat orang, yang 2 orang lagi identitas telah diketahui dan masih dalam buruan petugas.

    Kronologi Modus Pelaku Pencurian

    Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin, membeberkan kronologi modus pelaku pencurian dinamo PT Florindo Makmur.

    Peristiwa pencurian dinamo PT Florindo Makmur bermula diketahui pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, oleh seorang pekerja dibagian listrik yang melihat bahwa dinamo mesin pendingin sudah tidak ada di tempat.

    Modus operandi para pelaku yang berjumlah 4 orang itu dengan cara membuka baut dinamo menggunakan kunci pas. Setelah terbuka para pelaku menggotongnya keluar melalui pintu belakang pabrik, kemudian disimpan dikebun sawit.

    “Selanjutnya para pelaku ini mengangkut dinamo dengan menggunakan sepeda motor lalu dijual,” jelas dia.

    Saat ini HR dan TH sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara dan untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Mereka dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu Farikhin.

    Baca juga : Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung

    Tags: Kasus Pencurian di LampungLampung UtaraPolres Lampung UtaraPolsek Sungkai Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beli HP Curian Warga Way Jepara Dibui

    Next Post

    Polsek Rawajitu Selatan Ringkus Pencuri Mobil Innova

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved