Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

    Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/06/2023
    in Modus
    Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

    Pelaku penipuan alat mesin pertanian usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Seputih Banyak

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus jual alat mesin pertanian atau Alsintan, pelaku penipuan asal Lampung Timur dibekuk polisi. 

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial FS (28). 

    Baca juga : Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group

    FS yang merupakan warga Desa Asahan, Jabung, Lampung Timur, ditangkap lantaran menipu dengan modus menjual alat untuk memanen padi (Combine).

    Pelaku ditangkap petugas berdasarkan laporan korban Dian (26) warga Kampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

    Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, menyebut, FS ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dengan menjual 1 unit Combine Harvester Type AW 82.

    Ia meyakinkan korbannya dengan menggunakan sertifikat kepemilikan palsu.

    Chandra menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku menghubungi korban untuk menawarkan 1 unit Combine Yanmar AW 82 dengan harga Rp140 juta. 

    “Saat menawarkan Combine kepada korban, pelaku mengatakan bahwa Combine tersebut dilengkapi dengan surat kepemilikan yang sah,” jelasnya, Kamis, 22 Juni 2023. 

    “Dan pelaku mengaku bahwa barangnya ada di Tulangbawang Barat untuk dipakai kerja,” kata dia lagi. 

    Untuk lebih meyakinkan korban, lanjut Kapolsek, pelaku pun sempat mengirimkan foto surat/sertifikat kepemilikan dari Combine tersebut kepada korban.

    Percaya akan tipuan, korban bersama temannya menemui pelaku di Tulangbawang Barat untuk melihat Combine tersebut.

    Baca juga : Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Kampung Bumi Raya Ditangkap Polisi

    “Saat itu pelaku kembali menunjukan foto sertifikat serta mengatakan bahwa Combine tersebut merupakan miliknya,” jelasnya. 

    Setelah selesai bernegosiasi, akhirnya mereka sepakat Combine tersebut akan dibeli dengan harga Rp110 juta. Dengan perjanjian korban akan membayar Rp85 juta dahulu.

    “Untuk kekurangannya akan dibayarkan, ketika kelengkapan surat/sertifikat kepemilikan Combine tersebut diserahkan kepada korban,” kata dia. 

    Kemudian, sambungnya, combine tersebut diangkut oleh korban menuju ke rumahnya menggunakan mobil truk.

    “Setelah mesin pemanen tersebut dibawa oleh korban, pelaku meminta uang Rp3 juta terlebih dahulu untuk DP melalui transfer, sementara Rp82 juta dibayarkan secara tunai,” ujarnya.

    Namun sambung Kapolsek, setelah ditunggu berhari-hari, pelaku belum juga datang ke rumah korban untuk memberikan surat bukti kepemilikan Combine.

    Sampai pada akhirnya, ada seseorang datang menemui korban dan mengatakan bahwa Combine tersebut adalah miliknya.

    “Orang itu datang menunjukkan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan kwitansi pembelian Combine tersebut,” tambahnya.

    Baca juga : Modus Pinjam, IRT di Lampung Utara Bawa Kabur Emas 39 Gram

    Pemilik sah Combine tersebut mengatakan kepada korban bahwa mesin itu disewa oleh pelaku dari Jawa menuju Lampung.

    Modus jual alsintan, pelaku penipuan asal Lampung Timur dibekuk polisi

    Namun, setelah itu pelaku tidak ada kabar dan tak kunjung mengembalikan alat tersebut, akhirnya pemilik mencari keberadaan Combine tersebut melalui GPS.

    “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp85 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak,” ungkapnya.

    Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

    Terakhir didapat informasi bahwa pelaku akan menemui korban dengan tujuan hendak mengambil uang kekurangan penjualan Combine tersebut.

    Selain itu, pelaku juga akan menyerahkan sertifikat kepemilikan Combine tersebut kepada korban.

    “Alhasil, pelaku berikut barang bukti berupa surat kepemilikan palsu berhasil kami amankan saat berada di rumah mertua korban,” tegasnya 

    “Tepatnya di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah,” ujar dia lagi. 

    Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KHUPidana,” tandasnya. 

    Baca juga : IKADIN Bandar Lampung Soroti Praktik Mafia Tanah

    Tags: Kasus Penipuan di Lampung TengahPenipuan Alat PertanianPolres Lampung TengahPolsek Seputih Banyak
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Utara Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Digerebek Saat Asyik Bermain

    Next Post

    Jusuf Kalla Dijadwalkan Buka Jumbara PMR di Kalianda 

    Related Posts

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
    Modus

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

    08/11/2025
    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa
    Modus

    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

    06/11/2025
    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri
    Modus

    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri

    02/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 3 Tim Unila Lolos ke LIDM Nasional, Siap Berlaga di Surabaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Rukun Mitra Sejati Digelandang Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Insiden di Lembah Hijau Lampung: Harimau Bakas Tewas Usai 3 Kali Tabrak Dinding

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved