Lappung – Hendak berusaha kabur, pelaku penusukan di arena orgen tunggal Lampung Timur akhirnya tertangkap.
Polres Lampung Timur berhasil menggagalkan upaya kabur seorang pelaku penganiayaan berat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca juga : Kesal Ditantang Berkelahi, Warga Bandar Mataram Tusuk Tetangganya Sendiri
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa inisial pelaku penganiayaan adalah AT (23) warga OKU, Sumatera Selatan.
Berdasarkan data pihak kepolisian, pelaku diduga terlibat penganiayaan berat, menggunakan senjata tajam.
“Pelaku menganiaya korbannya AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Senin, 10 Juli 2023,” jelas Yusvin, Rabu, 12 Juli 2023.
Yusvin menjelaskan, peristiwa ini diduga terjadi saat korban yang hendak pulang ke rumah setelah menonton hiburan orgen tunggal.
Baca juga : Bawa Kabur Hasil Panen Singkong, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
“Saat itu secara tiba-tiba terjadi keributan dan kemudian korban ditusuk senjata tajam oleh pelaku dibagian punggung belakangnya,” kata Yusvin.
Korban yang mengalami luka cukup serius, lalu dilarikan ke klinik terdekat untuk dilakukan tindakan secara medis.
Pelaku yang panik, lanjutnya, sempat berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan armada mobil travel.
Petugas kepolisian gabungan yang mengetahui upaya kabur pelaku menuju Palembang, segera melakukan proses pengejaran.
Hingga akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pada Selasa, 11 Juli 2023, sekira pukul 16.00 WIB, ketika berada di dalam mobil travel.
Baca juga : Modus Pinjam, IRT di Lampung Utara Bawa Kabur Emas 39 Gram
“Kendaraan travel ketika itu sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono,” ungkapnya.
Berusaha kabur, pelaku penusukan di Lampung Timur tertangkap
Untuk saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas Yusvin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar dan saling memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Jika mengetahui adanya tindakan kriminal yang mencurigakan segera laporkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga.
Baca juga : Modus Beli Pulsa, Pria di Tulang Bawang Bawa Kabur Motor Tetangga
