Lappung – Pasca digeledah polisi, pelayanan KTP di Disdukcapil Lampung Utara ditutup sementara.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digeledah polisi pada, Senin, 12 Juni 2023.
Baca juga : Rumah Perampok Bank Arta Kedaton Digeledah, Polisi Temukan Bong Hingga Sajam
Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polres Lampung Utara, alat perekam KTP yang digunakan oleh Disdukcapil disita untuk penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Tindakan penggeledahan tersebut pun sudah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menyadari bahwa alat perekam KTP merupakan perangkat penting dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Disdukcapil Lampung Utara telah mengambil langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampung Utara, Diah Novilia, mengaku akan menyurati Polres Lampung Utara.
Dalam surat itu, kata Diah, Disdukcapil memohon izin untuk meminjam kembali alat perekam KTP yang telah disita.
Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga
“Ada 2 alat perekaman KTP elektronik yang dibawa polisi, otomatis pelayanan publik adminduk jadi terhambat,” kata Diah, Selasa, 13 Juni 2023.
Pasca digeledah polisi, pelayanan KTP di Disdukcapil Lampung Utara ditutup
Diah juga mengaku, dari data secara online pihaknya menerima permohonan pembuatan KTP Elektronik mencapai 600-an yang masuk dalam daftar tunggu.
“Satu-satunya jalan adalah dengan membuat surat untuk meminjam kembali 2 alat tersebut,” ungkapnya.
Akibat dari penggeledahan itu, pelayanan KTP di Disdukcapil Lampung Utara tutup sementara.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah
“Untuk pelayanan KK (Kartu Keluarga), akte dan sebagainya kami tetap buka,” ujar dia.
Digeledah Polisi
Sebelumnya, Kantor Disdukcapil Lampung Utara digeledah Tim Tipikor Polres Lampung Utara, pada Senin, 12 Juni 2023.
Kegiatan pada sore hari itu, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama.
Diduga, penggeledahan ini untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dalam instansi tersebut.
Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan yang melanggar hukum.
Polisi juga menyita perangkat penyimpan data elektronik lainnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah pegawai Disdukcapil di Jalan Pahlawan, Kotabumi, Lampung Utara itu pun turut dibawa petugas kepolisian.
Tercatat ada 7 pegawai Disdukcapil yang dibawa Tim Tipikor Polres Lampung Utara guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Asyik Hisap Sabu di Atas Kapal, 2 Nelayan Ditangkap Satpolairud Polres Lampung Timur





Lappung Media Network