Lappung – Sudah dikasih numpang tidur, pemuda di Lampung Timur malah sikat motor milik teman sendiri.
Polsek Raman Utara, Polres Lampung Timur, berhasil menangkap seorang pria karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga : Tak Sampai 1 Jam, Pelarian Pelaku Curanmor di Lampung Timur Terhenti
Peristiwa ini menimpa WS warga Desa Rejo Mukti, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo pada Selasa, 13 Juni 2023, menyebut, pelaku berinisial IR (41) warga Banyuasin, Palembang.
Sunaryo menerangkan, kejadian bermula pada Kamis, 24 Februari 2022 lalu.
Pelaku, lanjut dia, sudah kenal dengan korban dan telah menumpang tinggal di rumah korban selama 3 minggu lamanya.
Sekira pukul 00.30 WIB, korban yang mengantuk tidur ke dalam kamar.
“Pelaku pun keluar dari kamar dan membuka pintu depan, setelah itu mendorong sepeda motor milik korban ke jalan raya lalu dibawa kabur,” jelasnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melaporkan ke Polsek Raman Utara.
Polsek Raman Utara yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Puskesmas Sekampung
Hingga akhirnya pada Senin, 12 Juni 2023, Tim Tekab Polsek Raman Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku kami amankan di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Musi Banyuasin,” kata dia.
Sudah dikasih numpang tidur, pemuda di Lampung Timur malah sikat motor teman
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 fotokopi BPKB dan surat keterangan dari PT Adira Dinamika Multi Finance.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Raman Utara guna pengembangan hukum lebih lanjut.
IR dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, turut memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kejadian ini.
Baca juga : Beraksi di Lampung Tengah, DPO Curanmor Diringkus Polres Tulangbawang Barat
Ia menekankan pentingnya saling percaya dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap siapa pun yang tinggal atau menginap di rumah,” kata Rizal.
“Kepercayaan adalah hal yang penting dalam hubungan sosial, namun kita juga harus menjaga kewaspadaan terhadap tindakan-tindakan yang merugikan,” ujar dia lagi.
Rizal menyampaikan, bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua orang.
Hal itu agar semua pihak tidak menyalahgunakan kepercayaan orang lain.
“Jika mengalami kesulitan, ada banyak cara yang lebih baik untuk memecahkan masalah, seperti mencari bantuan atau berkonsultasi dengan orang-orang terdekat,” ungkapnya.
Kejadian ini, lanjutnya, juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap siapa pun yang mereka berikan tempat tinggal atau bantuan.
“Kerja sama dan kepedulian saling mendukung antarwarga adalah kunci untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Baca juga : ABG Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Lampung Timur





Lappung Media Network