Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung

    Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung

    by Irzon Dwi Darma
    31/03/2023
    in Modus
    Iklankan Perjudian, Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung

    Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik. Foto : Arsip Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Iklankan perjudian, pelaku dan pembuat aplikasi SBO TV ditangkap Polda Lampung, pada Sabtu, 11 Maret 2023.

    Ditreskrimsus Polda Lampung melaksanakan konferensi pers pengungkapan perkara dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

    Baca juga : Dalam 3 Bulan, Polda Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba

    Hal itu tentang membuat dan menjalankan aplikasi SBO TV yang mengiklankan judi online.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut, ada 2 tersangka yang berhasil diamankan petugas.

    Keduanya yakni AR (24) dan CW (28) tahun yang di duga sebagai pembuat aplikasi SBO TV.

    Kedua tersangka diamankan berikut barang bukti pada 11 Maret 2023, di Jawa Tengah.

    “Tepatnya di jalan karang, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah,” ungkap Pandra, Jumat, 31 Maret 2023.

    Baca juga : Kapolda Lampung dan Kapolres Pringsewu Diganti

    Adapun kronologis kejadian, kata Pandra, saat itu Sudbit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung sedang melakukan patroli siber.

    “Ketika itu tim menemukan adanya aplikasi dengan nama SBO TV,” jelas Pandra.

    Setelah ditelusuri, aplikasi tersebut telah mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik tanpa izin.

    “Juga turut memuat dokumen elektronik berisikan perjudian dan telah mengambil secara ilegal live streaming dari vidio.com tanpa izin,” kata dia.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankam yakni
    1 set PC dengan merek infinity beserta monitor.

    Kemudian, 1 unit laptop, 2 unit HP merk samsung a30s warna hitam, 1 buku rekening beserta ATM atas nama Cahyo Wibowo.

    Baca juga : Polda Lampung Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Ilegal

    Lalu, 1 buah simcard Telkomsel milik CW,  dan 1 buah simcard Indosat dengan nomor 0858 75081821 milik AR.

    Juga turut disita 1 modem merek huawei berikut uang tunai sejumlah Rp79.500.000.

    Iklankan perjudian, pelaku dan pembuat aplikasi SBO TV ditangkap Polda Lampung

    Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny menyebut, peran tersangka AR ialah membuat aplikasi SBO TV.

    “AR juga mengambil live streaming dari vidio.com secara ilegal dan saluran nasional lainya,” ungkap Donny.

    Sedangkan, lanjutnya, peran CW sebagai pemilik rekening penampung hasil dari aplikasi SBO TV atas Pribadi.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016.

    Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 56 KUHP.

    Baca juga : Polda Lampung Limpahkan Perkara Penyelundupan Kucing Hutan ke Kejaksaan Tinggi

    Tags: Aplikasi SBO TVIklan PerjudianInformasi dan Transaksi ElektronikJawa TengahPembuat Aplikasi SBO TVPolda LampungSBO TVTindak PidanaUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dalam 3 Bulan, Polda Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba

    Next Post

    Pemuda Asal Menggala Timur Disergap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu di Helm

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version