Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pemerkosa Asal Kampung Sendang Agung Ditangkap Polsek Seputih Mataram

    2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pemerkosa Asal Kampung Sendang Agung Ditangkap Polsek Seputih Mataram

    by Editor
    17/01/2023
    in Modus
    Pemerkosa Asal Kampung Sendang Agung Ditangkap Polsek Seputih Mataram

    2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pemerkosa Asal Kampung Sendang Agung Ditangkap Polsek Seputih Mataram. Foto Polsek Seputih Mataram

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tak kuat menahan nafsu birahi hingga 2 kali cabuli anak tetangga, pemerkosa asal Kampung Sendang Agung ditangkap Polsek Seputih Mataram, pada Jumat (13/01/2023) siang.

    Tekab 308 Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap pemerkosa asal Kampung Sendang Agung berinisial AK (34) lantaran telah 2 kali mencabuli anak tetangga.

    Baca Juga : Modus Cekoki Miras, Remaja Asal Seputih Banyak Perkosa Gadis Dibawah Umur

    Pemerkosa asal Kampung Sendang Agung berinisial AK (34) ditangkap Polsek Seputih Mataram, pada Jumat (13/01/2023) siang atas laporan ibu kandung korban pada Polisi.

    Baca Juga : 8 Kali Memperkosa Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Warga Kelurahan Ketapang Panjang Ditangkap Polisi

    Informasi penangkapan pemerkosa asal Kampung Sendang Agung berinisial AK (34) disampaikan Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.

    “Petugas telah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial AK (34) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, pada pada Jumat (13/01/2023) siang,” ujar Iptu Yudi Kurniawan, Senin (16/01/2023).

    Iptu Yudi Kurniawan menuturkan pelaku AK (34) diduga telah 2 kali melakukan perbuatan cabul pada korban berinisial E (15) yang notabene adalah anak tetangganya.

    Baca Juga : Pemerkosa Mawar Ditangkap Polisi Resor Lampung Utara

    Aksi cabul pemerkosa asal Kampung Sendang Agung berinisial AK (34) terungkap, setelah korban E (15) menceritakan kejadian itu pada ibunya dan melaporkan kasus ini ke Mapolsek Seputih Mataram, pada Sabtu (07/01/2023).

    “Ya benar, berbekal laporan ibu korban yang tidak terima atas perbuatan AK (34) terhadap putrinya, pelaku sudah kami tangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan,” tandas Iptu Yudi Kurniawan.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pemerkosa di Tiyuh Kagungan Ratu

    Kini, pelaku AK (34) berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataran guna penyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku AK (34) dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas dia.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Kasus Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPolsek Seputih Mataram
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nekat Gelar Dadu Bergoncang, Polisi Gerebek Judi Koprok di Pasar Desa Mulyosari

    Next Post

    Curi Motor di Desa Ponco Kresno, Maling Asal Desa Tri Rahayu Ditangkap Polsek Gedong Tataan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version