Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Pemkot dan BPN Sinergi Kuatkan Hak Masyarakat Lewat GTRA

    Pemkot dan BPN Sinergi Kuatkan Hak Masyarakat Lewat GTRA

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

    by Muhammad SA
    23/07/2025
    in Pemerintahan
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

    Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya kembali menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya kembali menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Rabu, 16 Juli 2025.

    Sidang GTRA berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Palangka Raya untuk membahas redistribusi tanah tahap kedua.

    Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, S.E., M.A.P., membuka sidang secara resmi mewakili Wali Kota Palangka Raya.

    Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar sidang GTRA dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum kepemilikan tanah.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menjelaskan bahwa sidang kali ini fokus pada penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah di tiga kelurahan yaitu Bukit Tunggal, Panarung, dan Kalampangan. Pihaknya mencatat sebanyak 357 bidang tanah masuk dalam pembahasan tahap kedua ini.

    Pada tahap pertama sebelumnya, GTRA telah menetapkan redistribusi atas 343 bidang tanah di Kelurahan Bukit Tunggal.

    Secara keseluruhan, hingga tahap kedua, total bidang tanah yang telah dibahas dan ditetapkan mencapai 700 bidang.

    Ferdinan menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan reforma agraria sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

    Ia menyebutkan bahwa redistribusi tanah tidak hanya menargetkan legalitas kepemilikan, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

    Dalam prosesnya, Kantor Pertanahan menekankan pentingnya akurasi data serta koordinasi lintas sektor.

    Ferdinan juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif organisasi perangkat daerah (OPD) dan lurah sangat krusial untuk melengkapi administrasi dan memvalidasi data subyek penerima redistribusi.

    Selama sidang, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan yuridis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan asas keadilan.

    Mereka menekankan pentingnya pelaksanaan redistribusi tanah secara transparan dan akuntabel.

    Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan berkomitmen memperkuat hak kepemilikan masyarakat dan mengurangi potensi konflik agraria.

    Kedua pihak sepakat bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, melainkan langkah nyata menuju keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya secara merata.

    Tags: BPNGTRAPalangka Raya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    5 Musuh Utama Anak Indonesia Disorot di Peringatan HAN ke-41

    Next Post

    Bandarlampung Tembus 1 Juta Kendaraan, Juarai Wilayah Terpadat di Lampung

    Related Posts

    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version