Lappung – Gegara curi jam tangan senilai Rp550 ribu, pemuda asal Gunung Batin terancam bui.
Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi
Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah ada laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berlokasi di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Kasat Reskrim AKP Dailami, membenarkan soal penangkapan RS yang merupakan pelaku pencurian satu buah jam tangan merek SATM milik pelapor.
“Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp550.000 atas kejadian tersebut,” ujar Dailami, Kamis, 13 Juli 2023.
Baca juga : Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek
Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, lanjut Dailami, Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat berhasil mengidentifikasi pelaku.
“RS kami amankan di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat pada Selasa 11 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB,” tegasnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah jam tangan merek SATM warna hitam.
Baca juga : Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Curi jam tangan senilai Rp550 ribu, pemuda asal Gunung Batin terancam bui
“Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.
Imbauan Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, turut memberikan imbauan terhadap masyarakat.
Ia meminta, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.
Seperti mengamankan barang berharga, menjaga informasi pribadi, hingga melaporkan kejadian mencurigakan.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerjasama.
Juga saling bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kejahatan.
“Dengan demikian, diharapkan kasus pencurian seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman,” kata dia.
Baca juga : Pencurian Mobil di Mess PT ILP, Berawal dari Sakit Hati





Lappung Media Network