Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Curi Jam Tangan Senilai Rp550 Ribu, Pemuda Asal Gunung Batin Terancam Bui

    Curi Jam Tangan Senilai Rp550 Ribu, Pemuda Asal Gunung Batin Terancam Bui

    by Irzon Dwi Darma
    13/07/2023
    in Modus
    Curi Jam Tangan Senilai Rp550 Ribu, Pemuda Asal Gunung Batin Terancam Bui

    Pelaku pencurian jam tangan usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gegara curi jam tangan senilai Rp550 ribu, pemuda asal Gunung Batin terancam bui. 

    Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

    Baca juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi

    Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah.

    Penangkapan dilakukan setelah ada laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

    Berlokasi di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

    Kasat Reskrim AKP Dailami, membenarkan soal penangkapan RS yang merupakan pelaku pencurian satu buah jam tangan merek SATM milik pelapor.

    “Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp550.000 atas kejadian tersebut,” ujar Dailami, Kamis, 13 Juli 2023. 

    Baca juga : Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

    Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan, lanjut Dailami, Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat berhasil mengidentifikasi pelaku. 

    “RS kami amankan di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat pada Selasa 11 Juli  2023, sekitar pukul 16.00 WIB,” tegasnya. 

    Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan. 

    Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah jam tangan merek SATM warna hitam.

    Baca juga : Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala

    Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. 

    Curi jam tangan senilai Rp550 ribu, pemuda asal Gunung Batin terancam bui

    “Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.

    Imbauan Polisi

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, turut memberikan imbauan terhadap masyarakat. 

    Ia meminta, agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

    Seperti mengamankan barang berharga, menjaga informasi pribadi, hingga melaporkan kejadian mencurigakan. 

    Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerjasama.

    Juga saling bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kejahatan. 

    “Dengan demikian, diharapkan kasus pencurian seperti ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman,” kata dia. 

    Baca juga : Pencurian Mobil di Mess PT ILP, Berawal dari Sakit Hati

    Tags: AKBP Ndaru IstimawanKapolres Tulangbawang BaratKasus Pencurian di Tulangbawang BaratPemuda Asal Gunung BatinPencurian Jam TanganPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor Waykanan

    Next Post

    Gubernur Lampung Genjot Pembangunan Infrastruktur dan Jalan 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version