Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala

    Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala

    by Irzon Dwi Darma
    17/05/2023
    in Modus
    Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala

    Dalang utama pencurian mobil pikap usai tertangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Menggala

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi berhasil ringkus dalang utama pencurian mobil pikap di Menggala, pada Senin, 15 Mei 2023.

    Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pikap.

    Baca juga : Pencurian Mobil di Mess PT ILP, Berawal dari Sakit Hati

    Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PE alias PG (54) warga Kelurahan Ujung Gunung, Menggala, Tulang Bawang.

    Pelaku PE diketahui juga merupakan target operasi (TO) dan menjadi buruan petugas kepolisian.

    Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, membenarkan soal penangkapan PE alias PG.

    Ia menjelaskan, PE dibekuk pada Senin, 15 Mei 2023, sekira pukul 20.00 WIB.

    “PE ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung,” ucap Sunaryo, Rabu, 17 Mei 2023.

    Lanjutnya, sebelum menangkap PE alias PG, petugas sudah terlebih dahulu menangkap 2 orang pelaku.

    Mereka yakni, AI (44) warga Kampung Tiuh Tohou dan NH (33) warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

    Baca juga : Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Pencuri Pecah Kaca Mobil di Way Kanan Diringkus Polisi

    2 pelaku tersebut ditangkap pada Rabu, 22 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Pematang Panggang, Mesuji.

    Polisi ringkus dalang utama pencurian mobil pikap di Menggala

    Sunaryo menjelaskan, penangkapan terhadap PE alias PG sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    Hal itu pasca dilakukannya gelar perkara oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

    “Barulah kami menangkap PE alias PG yang menjadi dalang utama pencurian mobil pikap dengan nopol BE 8960 SY,” jelas dia.

    Kendaraan itu, sambungnya, milik korban Patoni (44) warga Kelurahan Menggala Tengah, yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023 lalu.

    Sunaryo menambahkan, peran PE alias PG ini adalah orang yang merencanakan pencurian mobil pikap.

    Baca juga : Mobil Brio Bekas Tembakan di Lampung Selatan, Digunakan Sindikat Spesialis Pencuri Pikap

    Saat itu pelaku AI datang ke rumah PE alias PG dengan membawa kunci kontak cadangan.

    Di mana AI ini merupakan pemilik awal mobil tersebut sebelum dijual kepada korban.

    “Jadi AI ini sebelum mencuri mobil pick up milik korban, terlebih dahulu sudah datang ke rumah PE alias PG untuk meminta arahan,” kata Sunaryo.

    Setelah mendapatkan arahan, barulah AI bersama NH melakukan pencurian mobil di rumah korban.

    Kini PE alias PG sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

    Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku kami ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.

    Baca juga : Dalam Waktu 14 Jam, 2 Pencuri Mobil Pikap Tertangkap di Pematang Panggang

    Tags: Dalang Pencurian MobilKasus Pencurian MobilMobil DicuriMobil PikapPencurian Mobil PikapPolres Tulang BawangPolsek Menggala
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemerintah Desa Tanjung Agung Salurkan Bantuan Beras

    Next Post

    Polres Lampung Timur Sikat Pencuri HP dan Uang, Beraksi Saat Korbannya Tertidur

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version