Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terlibat Pencurian Motor, Pemuda Asal Jabung Digiring ke Kantor Polisi

    Terlibat Pencurian Motor, Pemuda Asal Jabung Digiring ke Kantor Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    16/04/2023
    in Modus
    Terlibat Pencurian Motor, Pemuda Asal Jabung Digiring ke Kantor Polisi

    Pelaku pencurian sepeda motor berikut barang bukti usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Jabung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terlibat pencurian motor, pemuda asal Jabung digiring ke kantor polisi, pada Sabtu, 15 April 2023.

    Polsek Jabung berhasil menangkap seorang pemuda yang terlibat dalam kasus pencurian disertai pemberatan.

    Baca juga : Modus Menumpang, Kakek di Lampung Utara Bawa Kabur Motor

    Kapolsek Jabung Iptu Rudi mengatakan, pelaku berinisial JS (29) merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

    JS, diamankan pada Sabtu, 15 April 2023 oleh tim Tekab 308 presisi Polsek Jabung berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

    “Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini telah diamankan di Mapolsek Jabung,” ujar Rudi, Minggu, 16 April 2023.

    Tersangka, lanjutnya, dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    Baca juga : Modus Jual Motor, Warga Tangerang Diringkus Polsek Waway Karya

    “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegas Rudi.

    Modus dan Kronologi Pencurian Sepeda Motor

    Kapolsek Jabung Iptu Rudi membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pencurian sepeda motor oleh pelaku JS (29).

    Rudi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 April 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

    JS melancarkan aksinya di sebuah perladangan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

    Saat itu, sambungnya, korban memarkirkan motor untuk mencari rumput dalam keadaan terkunci.

    “Selesai mencabut rumput korban mendapati sepeda motor sudah hilang di tempat memarkirkan motor tersebut,” jelas Rudi.

    Baca juga : Polsek Jati Agung Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Disita

    Berdasarkan kejadian itu, korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Jabung.

    “Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan upaya penyelidikan,” kata dia.

    Terlibat pencurian motor, pemuda asal Jabung digiring ke kantor polisi

    Hingga akhirnya pada Sabtu, 15 April 2023, Tekab 308 presisi Polsek Jabung berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda Motor .

    Saat ini, kata Rudi, pelaku JS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jabung, guna pengembangan lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas dia.

    Terkait kasus ini, pihaknya pun meminta masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan seperti memberikan kunci tambahan.

    “Dengan kunci tambahan, setidaknya dapat menghindari kasus pencurian yang merugikan pemilik motor,” ucapnya.

    Baca juga : Asyik Kendarai Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Diringkus

    Tags: Curanmor di JabungKasus CuranmorKasus Curanmor di Lampung TimurPemuda Asal JabungPencurian Motor di JabungPolsek Jabung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemuda Asal Tanah Miring Lampura Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa 0,16 Gram Sabu

    Next Post

    Video Pemalakan di Jembatan Tegineneng Pesawaran Hoax

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version