Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Uang Penjualan Singkong Habis untuk Judi, Pemuda di Banjar Agung Nekat Buat Laporan Palsu 

    Uang Penjualan Singkong Habis untuk Judi, Pemuda di Banjar Agung Nekat Buat Laporan Palsu 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    24/07/2023
    in Modus
    Uang Penjualan Singkong Habis untuk Judi, Pemuda di Banjar Agung Nekat Buat Laporan Palsu 

    Pelaku pembuat laporan palsu korban curas usai diamankan. Foto : Arsip Mapolsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Uang penjualan singkong habis untuk judi, pemuda di Banjar Agung nekat buat laporan palsu.

    Polsek Banjar Agung menangkap seorang pemuda yang telah memberikan laporan palsu dengan mengaku korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

    Baca juga : Gegara Terlilit Hutang, Warga Raman Utara Nekat Buat Laporan Palsu

    Kejadian itu terjadi di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 20.20 WIB.

    Pemuda tersebut berinisial IJ (23) warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mengatakan, pelaku datang ke Polsek Banjar Agung pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Pelaku, lanjut Taufiq, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana curas yang terjadi di Kampung Moris Jaya. 

    “Dalam laporan itu korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp8,3 juta,” kata Taufiq, Senin, 24 Juli 2023. 

    Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu

    Lanjutnya, petugas kemudian melakukan interogasi, lalu mengajak korban menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan olah TKP. 

    Setelah itu kembali ke Polsek dan korban dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

    Pelaku sebelum dilakukan BAP, terlebih dahulu diambil sumpah sesuai dengan agamanya. 

    Menurutnya, keterangan yang diberikan oleh pelaku dalam BAP banyak terjadi perbedaan dengan hasil olah TKP. 

    Hal ini yang membuat petugas menjadi curiga, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik pelaku.

    Baca juga : Gadaikan Emas Palsu, Buruh Tani di Lampung Utara Diciduk Polisi

    “Ditemukan transaksi uang sebanyak Rp8,3 juta yang digunakan untuk permainan judi online jenis slot,” papar dia.

    Ia menjelaskan, pelaku akhirnya mengaku bila laporan terkait dirinya telah menjadi korban tindak pidana curas di Kampung Moris Jaya adalah akal-akalannya semata 

    Karena ia telah menggunakan uang tunai sebanyak Rp8,3 juta untuk permainan judi online dan kalah.

    Menurut keterangan dari pelaku, bahwa dirinya baru 2 minggu bekerja sebagai kasir lapak singkong di daerah unit 3.

    Dan uang tunai sebanyak Rp8,3 juta yang digunakannya untuk bermain judi online adalah uang milik lapak. 

    Pemuda di Banjar Agung nekat buat laporan palsu 

    “Agar ia tidak kena marah dan disuruh mengganti uang tersebut, maka pelaku nekat membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban curas,” jelas Taufiq.

    Pelaku pun langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung.

    Ia dikenakan Pasal 242 KUHPidana tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. 

    “Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. 

    Baca juga : Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap

    Tags: Judi OnlineJudi SlotLaporan Korban CurasLaporan Palsu di Banjar AgungLaporan Palsu di Tulang BawangPolres Tulang BawangPolsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ditinggal Salat Maghrib, 2 Pemuda Lampung Timur Gasak Motor dan HP

    Next Post

    Publik Dukung Upaya PDIP Pecat Basuki Wibowo

    Related Posts

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
    Modus

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

    08/11/2025
    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa
    Modus

    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

    06/11/2025
    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri
    Modus

    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri

    02/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 3 Tim Unila Lolos ke LIDM Nasional, Siap Berlaga di Surabaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Rukun Mitra Sejati Digelandang Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Insiden di Lembah Hijau Lampung: Harimau Bakas Tewas Usai 3 Kali Tabrak Dinding

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved