Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap 

    Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/06/2023
    in Modus
    Tawarkan Jimat Penglaris, Dukun Palsu di Tulang Bawang Ditangkap 

    Pelaku penipuan dengan modus dukun palsu. Foto : Arsip Mapolsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tawarkan jimat penglaris usaha, seorang dukun palsu di Tulang Bawang ditangkap polisi, pada Senin, 5 Juni 2023. 

    Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus sebagai dukun palsu ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang. 

    Baca juga : Gelapkan Uang Penjualan Onderdil dan Oli Motor, Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan

    Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial GO alias RO alias AI (48).

    Ia merupakan warga Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin, 5 Juni 2023, sekira pukul 22.30 WIB. 

    “Ia ditangkap saat sedang berada di Kampung Penawar Jaya, Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Taufiq, Selasa, 6 Juni 2023. 

    Dari tangan pelaku, lanjut Taufiq, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, kain kafan sepanjang 1 meter, dupa merek Gunung Kawi sebanyak 9 buah, kain sarung kotak-kotak.

    Lalu, peci warna hitam, baju kemeja lengan pendek warna cokelat bermotif bunga, celana jeans warna cream, lemari plastik.

    Dan, tas selempang warna hitam, handbody merek Natur-E, parfum merek Evangeline, hingga 1 rol benang putih.

    Baca juga : Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group

    Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku ini setelah petugas menerima laporan dari salah satu korban. 

    Korban, sambungnya, bernama Tri Puspita Sari (41), merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung.

    “Dalam laporannya, korban merasa telah ditipu oleh pelaku,” jelas dia. 

    Kronologis Kasus Penipuan 

    Taufiq menjelaskan, kasus ini terjadi pada Rabu, 15 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban. 

    Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jimat untuk melancarkan usaha.

    Tawarkan jimat penglaris, dukun palsu di Tulang Bawang ditangkap 

    “Mahar atas jimat tersebut, pelaku meminta uang sebanyak Rp5 juta yang dibayar secara bertahap sebanyak 5 kali,” kata dia.

    Baca juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Pertama sebesar Rp1,5 juta, kedua sebesar Rp1 juta, ketiga sebesar Rp1,5 juta, keempat sebesar Rp500 ribu, dan kelima sebesar Rp 500 ribu. 

    “Pelaku juga meminta persyaratan lain berupa kain mori, dupa, lemari plastik, dan amplop, serta ruangan khusus untuk ritual,” jelasnya. 

    Namun, setelah pelaku menerima uang dari korban dengan total sebanyak Rp5 juta, pelaku kabur dan tidak pernah kembali ke rumah korban.

    Serta jimat yang dijanjikan kepada korban juga tidak ada.

    Taufiq menambahkan, selain korban Tri Puspita Sari, ternyata masih ada 10 orang korban lainnya dengan modus yang serupa.

    10 korban, lanjutnya, juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung dihari yang sama.

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung.

    “Ia akan dikenakan Pasal 379a KUHPidana Sub Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” tandasnya.

    Baca juga : Modus Beli Pulsa, Pria di Tulang Bawang Bawa Kabur Motor Tetangga

    Tags: Dukun di Tulang BawangDukun PalsuJimat PenglarisPolres Tulang BawangPolsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pertama Kalinya, Qodrotul Ikhwan Mutasi 32 Pejabat Tulang Bawang 

    Next Post

    Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 Bermasalah, KPK Diminta Berperan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved