Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gelapkan Uang Penjualan Onderdil dan Oli Motor, Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan

    Gelapkan Uang Penjualan Onderdil dan Oli Motor, Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan

    Editor by Editor
    19/01/2023
    in Modus
    Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan

    Gelapkan Uang Penjualan Onderdil dan Oli Motor, Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gelapkan uang penjualan onderdil dan oli motor, Polres Lampung Utara tangkap pelaku penipuan asal Way Kanan, pada Selasa (17/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    Tekab 308 Polres Lampung Utara tangkap pelaku penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30) atas dugaan gelapkan uang penjualan onderdil dan oli motor.

    Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    Pelaku penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30) ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Utara, pada Selasa (17/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    Informasi penangkapan penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30) disampaikan Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail pada awak media.

    “Tekab 308 Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pria berinisial AW (30) warga Dusun Sidomulyo, Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (17/01/2023) pukul 21.30 WIB,” ujar AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (18/01/2023).

    Baca Juga : Penggelap Mobil Rental Diburu Polsek Tanah Abang, Ditangkap Polres Pesawaran

    AKP Eko Rendi Oktama menyatakan alasan pihaknya menangkap penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30) pada Selasa (17/01/2023) pukul 21.30 WIB.

    “Petugas mengamankan AW (30) atas dugaan penggelapan uang penjualan onderdil dan oli motor,” kata Kasat Reskrim Polres Lampura.

    Kronologis Penangkapan Pelaku Penipuan Asal Way Kanan

    AKP Eko Rendi Oktama membeberkan kronologis penangkapan pelaku penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30) bermula dari laporan Polisi pihak korban bernama Riki (30).

    “Korban bernama Riki (30) melaporkan pelaku AW (30), dia mengalami kerugian atas penggelapan yang dilakukan AW (30) sebesar Rp8.975.000,” beber Kasat Reskrim.

    Menurut AKP Eko Rendi Oktama, korban Riki warga Jalan Pulau Bacan Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung adalah pemilik toko onderdil dan oli motor tempat pelaku AW bekerja.

    “Usai mendapat laporan Polisi pihak korban, Tekab 308 Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus penggelapan ini,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.

    Baca Juga : Gelapkan Burung Murai Karyawan BUMN, Warga Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

    Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi, Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan posisi dan keberadaan penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30).

    “Tekab 308 Polres Lampung Utara dibantu personel Reskrim Polsek Banjit, mengamankan pelaku AW (30) saat dia sedang berada dirumahnya yang berlokasi di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit,” tandas Kasat Reskrim Polres Lampura.

    Selain mengamankan pelaku penipuan asal Way Kanan berinisial AW (30), Polisi juga menyita barang bukti berupa faktur penjualan onderdil dan oli, bukti transfer uang kepada pelaku AW.

    Baca Juga : Sempat Buron, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    AKP Eko Rendi Oktama menuturkan hasil introgasi Polisi pada pelaku AW (30) di dapat keterangan bahwa uang hasil penggelapan tersebut sudah habis untuk membayar hutang pelaku.

    “Atas perbuatan penggelapan yang dilakukan pelaku AW (30), dia dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan,” pungkas AKP Eko Rendi Oktama.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Utara Hari IniKasus Penggelapan di LampungPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bobol Warung di Pekon Kebuayan, Polsek Pesisir Tengah Tangkap Sindikat Pencuri 120 Bungkus Rokok dan 4 Tabung Gas 3 Kg

    Next Post

    Miliki Sabu 0,47 Gram, Polres Lampung Barat Tangkap Warga Pekon Lemong

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved