Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sempat Buron, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Sempat Buron, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    17/12/2022
    in Modus
    Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi

    Sempat Buron, Pelaku Tipu Gelap Asal Desa Margawangi Ditangkap Polisi. Foto Polsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sempat buron, pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi ditangkap Polisi Sektor Banjar Agung, dari tempat persembunyian di Lampung Barat.

    Tekab 308 Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor dan ponsel berinsial AR (60) asal Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

    Baca Juga : Penggelap Mobil Rental Diburu Polsek Tanah Abang, Ditangkap Polres Pesawaran

    Pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinisial AR (60) ditangkap Tekab 308 Polsek Banjar Agung dari tempat persembunyian di Lampung Barat.

    Informasi penangkapan buronan kasus penggelapan berinsial AR (60) disampaikan Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena pada awak media.

    Baca Juga : Jaminkan BPKB Innova Bodong dan DP 15 Juta, Warga Kampung Sakti Buana Ditangkap

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyiannya.

    “Petugas berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor dan ponsel berinsial AR (60) warga Desa Margawangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB,” kata AKP M Taufiq, Sabtu (17/12/2022).

    AKP M Taufiq menuturkan, penangkapan pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyian di Lampung Barat, dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal.

    “Kakek AR (60) petugas tangkap saat bersembunyi dari kejaran Polisi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” tutur AKP M Taufiq.

    Kronologis Penangkapan Pelaku Penggelapan

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq membeberkan kronologis penangkapan pelaku tipu gelap asal Desa Margawangi berinsial AR (60) dari tempat persembunyiannya.

    “Petugas lebih dahulu berhasil menangkap pelaku penadah berinsial NE (33) yang membeli barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku AR (60),” beber AKP M Taufiq.

    Pelaku AR (60) menjual sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam nopol BE 5232 SN dan ponsel Redmi 10C warna hitam seharga Rp2 juta pada penadah berinsial NE (33).

    Baca Juga : Polsek Penengahan Tangkap 2 Pelaku Penggelapan

    Pelaku NE (33) ini telah lebih dahulu ditangkap pada hari Selasa (13/12/2022) pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya dan sekarang sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

    “Pelaku penadah berinsial NE (33) diketahui berprofesi wiraswasta, warga Desa Sido Binangun, Kecamatan Bandar Negeri Souh, Kabupaten Lampung Barat,” jelas AKP M Taufiq.

    Baca Juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan

    Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.

    “Pelaku AR (60) diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas AKP M Taufiq.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Penggelapan di LampungPolsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    1 Korban Tewas Dilokasi, Adu Kambing Sepeda Motor Versus Mobil Truk di Tiyuh Daya Asri

    Next Post

    Modus Cekoki Miras, Remaja Asal Seputih Banyak Perkosa Gadis Dibawah Umur

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved