Lappung – Pemuda SW (22) diduga pencuri hp di rumah makan akhirnya diciduk polisi gabungan Polisi Sektor Penawartama dan Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Baca Juga : Sopir Bawa Sabu Digaruk Polres Tulangbawang
SW adalah warga kampung Suka Bhakti, kecamatan Gedung Aji Baru Tulangbawang diciduk Selasa (22/02/22) sekira jam 16.00 WIB di mess merah 3 PT Sumber Indah Perkasa (PT SIP) di kampung Sindang Gunung Tiga kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji.
Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena memberikan keterangan pers pada awak media.
“Selasa sore kami bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap pemuda yang diduga pelaku pencurian. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di mess merah 3 PT SIP,” kata Heru Prasongko, Kamis (24/02/22).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa HP merk Vivo V20 SE warna gravity black yang merupakan milik korban Suparman (53), berprofesi wiraswasta, warga kampung Sidomukti, kecamatan Gedung Aji Baru.
